halaman7.com – Banda Aceh: AKP Rajabul Asra dilantik menjadi Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh yang baru, menggantikan AKP Ferdian Chandra yang ditarik ke Dit Reskrimsus Polda Aceh sebagai Kanit 2 Subdit 3.
Pergantian Kasat Narkoba ini, dipimpi Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, Senin 5 Agustus 2024 dengan melakukan serah terima jabatan (Sertijab).
Kasatres Narkoba yang baru, AKP Rajabul Asra, sebelumnya Kanit 1 Bagwassidik Dit Resnarkoba Polda Aceh.
Pergantian ini berdasarkan ST/421/VII/KEP.3/2024 tanggal 24 Juli 2024 yang ditanda tangani Karo SDM Polda Aceh, Kombes Pol Riyadi Nugroho.
Kapolresta Banda Aceh mengtakan, jabatan merupakan sebuah amanah yang harus dijalankan. Hindari sekecil apapun pelanggaran dan laksanakan tugas sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
“Bangun komunikasi yang harmonis dengan Muspika, toga, toda dan tomas. Sehingga terwujudnya soliditas yang dapat memberikan kontribusi positif dalam pelaksanaan tugas.
Kapolresta menjelaskan, mutasi merupakan kebutuhan organisasi sehingga dituntut tanggung jawab dan objektif dalam menjalankannya.
Pada sisi lain akan terjadi regenerasi kepemimpinan, sehingga muncul ide-ide dan tercipta hal-hal baru yang akan memberikan semangat pembaharuan serta perubahan. Untuk terus maju sesuai dengan perkembangan.
Kegiatan Sertijab diikuti Wakapolresta, para pejabat utama, Kapolsek jajaran, personel dan ASN dilingkungan Polresta Banda Aceh.[ril | red 01]