Mendagri Perpanjang Tugas Syaridin di Langsa

Pj Gubernur Aceh menyerahkan SK perpanjangan tugas dari Mendagri kepada Syaridin sebagai Pj Walikota Langsa.[FOTO: h7 - dok humas aceh]

halaman7.com – Banda Aceh: Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) kembali memperpanjang masa tugas Syaridin SPd MPd untuk tahun kedua sebagai Penjabat (Pj) Walikota Langsa.

Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 100.2.1.3-3328 Tahun 2024 tentang perpanjangan penjabat Walikota Langsa Provinsi Aceh tertanggal 8 Agustus 2024 ini diserahkan Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah di Anjong Mon Mata, Minggu 11  Agustus 2024

Acara penyerahan ini dilakukan usai dilantik tiga penjabat kepala daerah lain, yakni, Sunawardi, Kepala Dinas Pertanahan Aceh dilantik sebagai Pj Bupati Aceh Barat Daya. Jalaludin, Kepala Satpol PP dan WH Aceh sebagai Pj Bupati Bireuen dan Subhandy Sekretaris Daerah Aceh Tengah sebagai Pj Bupati Aceh Tengah.

Pengangkatan kembali Syaridin oleh Menteri Dalam Negeri juga karena dinilai dirinya mampu menjalankan amanah tersebut sebagai Pj Walikota Langsa.

Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah dalam arahannya mengatakan bahwa perpanjangan masa jabatan penjabat Walikota Langsa sudah berjalan sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan.

“Untuk itu, kepada saudara penjabat bupati dan walikota saya meminta untuk menjalankan tanggung jawabnya sebaik mungkin agar pembangunan berjalan dengan baik,” katanya.

Selain itu, Bustami juga mengingatkan penjabat kepala daerah membina hubungan baik dengan para pihak. Demi menjaga stabilitas politik dan keamanan daerah dengan situasi yang aman dan terkendali tentu aktivitas pembangunan berjalan lancar.

“Menjalankan sistem pemerintahan yang baik upaya realisasi APBK agar serapan anggaran lebih optimal. Jangan lupa untuk membenahi sistem birokrasi agar tertata dan terkelola dengan baik,” pinta Bustami.

Sementara itu, Syaridin usai menerima SK mengucapkan terima kasih kepada Mendagri dan Pj Gubernur Aceh yang telah mempercayai dirinya untuk melanjutkan masa tugas periode 2024-2025.

Baca Juga  VIDEO Sidang Kelulusan AKPOL Polda Aceh 2020

Untuk keberlanjutan pembangunan dan kemajuan daerah. Syaridin berharap seluruh organisasi perangkat Daerah (OPD) untuk dapat memacu kinerjanya. Ikut serta dalam mensukseskan terlaksananya pesta demokrasi pemilihan kepala daerah 2024.

“Ada dua agenda besar di depan mata kita yaitu pelaksanaan PON Sumut-Aceh dan Pilkada serentak 2024. Karena itu, saya berharap kerja sama dan kolaborasi dari semua pihak menjadi penting untuk terlaksana dan suksesnya dua agenda besar tersebut,” ujar Syaridin.[ril | Antoedy]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *