halaman7.com – Langsa: Narkoba saat ini telah merambah disegala lini kehidupan masyarakat, tidak terkecuali di Aceh. Kejahatan narkoba ini, bukan saja merusak tatanan kehidupan bermasyarakat, namun juga menjadi bahaya nyata merusak generasi muda bangsa.
Hal itu disampaikan Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi, dihadapan pemuda, perangkat desa, perwakilan Kepala Dusun dan Imam Gampong Seuriget dalam Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan pemeriksaan urin bagi pemuda Gampong Seuriget, Kecamatan Langsa Barat, Jumat 30 Agustus 2024.
Lanjut Kapolsek, narkoba ini diibaratkan sudah ada di depan pintu rumah. Tinggal dipersilahkan masuk atau tidak. Jika masuk maka bahaya besar dan dampak buruk akan menimpa, namun jika ditolak, Insya Allah bahaya kejahatan narkoba ini bisa dibasmi dan berantas.
Karenanya, kepedulian bersama untuk menjaga lingkungan, menjaga desa dan putri-putri dari kejahatan narkoba ini sangat penting. Demi màsa depan generasi yang akan datang lebih baik.
“Sebagai perangkat desa, pemuda dan juga lainnya kita harus peduli dan jangan cuek akan fenomena kejahatan narkoba ini,” sebut Iptu Hufiza Fahmi.
Dikatakan, banyak contoh kasus, kejahatan narkoba ini sudah merambah semua lini. Baik itu di lini pemerintahan, politik bahkan di lini agama.
Dimana ada oknum-oknum pejabat pemerintahan yang kesandung narkoba, caleg atau anggota DPRK. Bahkan di lingkungan dayah atau agama pun kejahatan narkoba ini sudah merambah. Ini sangat mengkhawatirkan.
Penanggulangan permasalahan narkotika tidak dapat dilakukan BNN maupun pihak kepolisian semata. Namun harus melalui kolaborasi dan sinergitas dengan para stakeholders, kerja sama dengan instansi pemerintah dan komponen masyarakat.
Sebelumnya , Pj Geuchik Seuriget, Eddyanto SST sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi P4GN ini. Diharap ini menjadi salah satu cara efektif untuk menghempang gempuran kejahatan narkoba.
“Tentunya diharap, kepedulian dan pro aktifnya seluruh komponen masyarakat serta pemuda sebagai garda terdepan untuk menjaga desa dari kejahatan kejahatan narkoba ini dan tindakan kriminal lainnya,” sebut alumni perguruan tinggi kedinasan Kemensos RI 1999 ini.[ril | red 01]