halaman7.com – Banda Aceh: Polresta Banda Aceh mengulung kawanan pencuri motor yang beraksi di beberapa kawasan Kota Banda Aceh.
Dari tangan 5 kawanan pencuri, ada delapan laporan pencurian motor yang diterima polisi selama ini, yang langsung diselidiki lebih lanjut.
“Ada delapan laporan pencurian motor yang kita terima selama ini,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Aditya Pratama, Sabtu 21 September 2024.
Lokasinya seperti di Kecamatan Kuta Alam, Kecamatan Lueng Bata, Kecamatan Jaya Baru dan Kecamatan Ulee Kareng.
Para pelaku yang ditangkap masing-masing yakni CK (37 tahun), TM (30 tahun), NR (22 tahn), IFR (19 tahun) yang merupakan warga Banda Aceh dan Aceh Besar. Sementara itu, satu pelaku lainnya IA (23 tahun) warga Deli Serdang, Sumatera Utara.
“Mereka ini merupakan komplotan curanmor antar lintas kabupaten dan provinsi. Namun kita masih melakukan pendalaman lebih lanjut,” ucapnya.
Dalam kasus ini polisi mengamankan enam unit motor berbagai jenis yang belum sempat dijual, beserta alat bantu yang digunakan para pelaku, seperti kunci T, obeng dan lain-lain.
“Untuk para pelaku masih kita tahan, kasusnya masih kita kembangkan. Karena ada beberapa motor yang dijual ke penadah di Sumatera Utara,” jelasnya.
Kompol Fadilah mengimbau pengguna sepeda motor agar pada saat memarkirkan kenderaan ditempat adanya petugas parkir, tambah kunci pengaman lainnya. Jangan lupa menutup kunci kontak.
“Hal ini salah satu cara mencegah terjadinya kehilangan sepeda motor,” ujar Kasat Reskrim.[ril | red 01]