halaman7.com – Banda Aceh: Sejumlah wartawan dan Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Aceh melahirkan rekomendasi bersama, terkait pelaksaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh 2024.
Rekomendasi bersama itu lahir setelah Panwaslih Aceh menggelar Forum Grup Diskusi (FGD), disalah satu resto di kawasan Ulee Lheue, Banda Aceh, Sabtu 12 Oktober 2024.
FGD yang membahas independesi wartawan Aceh dalam Pilkada 2024 ini, melibatkan tiga organisasi kewartawan yang ada, yakni PWI Aceh, AJI Banda Aceh dan IJTI Aceh.
Ada lima yang menjadi rekomendasi yang dilahirkan. Rekomendasi ini ditandatangani para ketua organisasi, yakni Nasir Nurdin, Ketua PWI Aceh; Reza Munawir (Ketua AJI Banda Aceh) dan Mustajab (Sekretaris IJTI Aceh) serta Muhammad AH, Kadiv P2H Panwaslih Aceh.
Kelima rekomendasi tersebut terdiri dari: Pertama, Penyelenggara pemilihan harus menjadikan pemberitaan pers sebagai refrensi untuk dikaji;
Kedua, mendorong penyelenggara pemilihan (KIP, Panwaslih dan Pemerintah) untuk pro aktif membangun kerja sama dengan perusahaan pers guna terlaksananya fungsi pers sebagai lembaga ekonomi sesuai dengan UU Pers.
Ketiga, Panwasli membuka akses informasi seluas-luasnya terhadap temuan dan laporan setiap tahapan Pilkada; keempat, mendorong terbentuknya media watch menyangkut pemberitaan Pilkada. Terakhir, menolak pembelakuan diskriminatif terhadap jurnalis perempuan.
Kalangan wartawan Aceh berharap, rekomendasi ini dapat diimplementasikan. Sehingga pelaksanaan Pilkada di Aceh bisa berjalan lancar, aman dan terciptanya iklim demokrasi yang sehat.[andinova | red 01]