Aceh Besar Sebar Logistik Pilkada ke Kecamatan

Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Mucthi mengangkat bendera pelepasan logistik pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati se Kabupaten Aceh Besar.[FOTO: h7 – dok MC Aceh Besar]

halaman7.com – Aceh Besar: H – 2 Pilkada serentak 2024, Kabupaten Aceh Besar menyebarkan semua logistik Pilkada ke seluruh kecamatan yang ada di wilayah tersebut.

Pelepasan penyebaran logistik Pilkada ini, dilakukan Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM, bersama unsur Forkopimda Aceh Besar, Senin 25 Nopember 2024.

Logistik tersebut akan dikirimkan menggunakan mobil truk dan dikawal ketat pihak keamanan. Penglepasan tersebut berlangsung di Komplek Jantho Sport City (JSC), Aceh Besar.

Pj Bupati Muhammad Iswanto memberikan arahan tegas kepada seluruh petugas pengamanan agar menjaga netralitas dan profesionalisme selama proses pemilihan berlangsung.

“Pastikan semua logistik tiba dengan aman di lokasi dan digunakan sebagaimana mestinya. Saya juga meminta kepada seluruh anggota PPS dan aparat pengamanan untuk bersikap netral. Jangan sampai ada kecurangan di lapangan,” tegasnya.

Iswanto menambahkan, kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pilkada harus dijaga dengan melaksanakan tugas secara transparan dan akuntabel. Logistik tersebut diangkut dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dan tim pengamanan lainnya. Ini mengingat pentingnya kelancaran distribusi logistik hingga sampai ke Kecamatan-Kecamatan yang ada di Aceh Besar.

“Alhamdulillah kemarin kami juga telah melepas logistik Pilkada ke daerah terluar yaitu Kecamatan Pulo Aceh, dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Begitu juga dengan hari ini kita juga akan melepaskan logistik Pilkada ini ke 22 Kecamatan tersisa di Aceh Besar dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian,” jelasnya.

Sementara itu Kajari Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi SH MH MSi menyampaikan pentingnya kesiapan maksimal dalam rangka pengamanan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar, serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Baca Juga  Menjemput Takdir: Orasi Politik Bardan-Kariman Akhiri Masa Kampanye

“Pilkada merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas rahasia, jujur dan adil dalam kerangka NKRI berdasarkan pancasila dan UUD 1945,″ tuturnya Jemmy.[ril | red 01]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *