halaman7.com –Banda Aceh: Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Niko Fahrizal, mengeluarkan arahan tegas kepada seluruh prajurit di jajaran Kodam Iskandar Muda agar menjauhi dan tidak terlibat dalam aktivitas situs judi online (Judol).
Instruksi ini diberikan sebagai wujud komitmen TNI Angkatan Darat dalam menjaga profesionalisme, kedisiplinan, serta perlindungan bagi prajurit dari potensi risiko dan dampak negatif yang ditimbulkan perjudian online.
Dalam arahannya, Pangdam IM menekankan, Judol tidak hanya melanggar hukum di Indonesia. Tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai serta kode etik yang dijunjung tinggi oleh TNI AD.
“Sebagai prajurit TNI, kita wajib menjadi teladan bagi masyarakat. Tanggung jawab kita tidak hanya dalam menjaga keamanan dan keutuhan negara. Namun juga menjaga integritas pribadi dan profesionalisme sebagai prajurit,” ujar Mayjen TNI Niko Fahrizal, Minggu 10 Nopember 2024.
Pangdam IM juga menggarisbawahi berbagai dampak negatif dari akses Judol. Termasuk potensi masalah finansial, sosial, dan psikologis yang dapat mengganggu kehidupan prajurit dan keluarga mereka.[ril | Antoedy]