halaman7.com – Aceh Tamiang: Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi meluncurkan Kampung Bebas Narkoba (KBN) di Desa Bundar, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Senin 25 Nopember 2024.
Peluncuran KBN tersebut juga turut dihadiri oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Aceh Tamiang beserta unsur Forkopimda.
“Peluncuran KBN ini merupakan wujud keseriusan kepolisian, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memberantas serta memerangi penyalahgunaan narkotika, khususnya di Aceh Tamiang,” kata AKBP Muliadi, yang didampingi Kasat Resnarkoba, AKP M Nazir, usai peluncuran KBN itu berlangsung.
AKBP Muliadi mengatakan, pembentukan KBN tersebut bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat. Agar tidak menggunakan dan terlibat dalam jaringan narkoba.
“Kampung Bebas Narkoba adalah program Kapolri yang ditindaklanjuti Polda Aceh hingga Polres. Dalam rangka membentuk dan menumbuhkan potensi masyarakat desa secara swadaya dalam mencegah dan menanggulangi peredaran narkoba,” ujarnya.
Selain itu, Kapolres menyampaikan, pihaknya telah membentuk Satgas preemtif, preventif, dan represif yang diharapkan dapat berperan dan berkontribusi. Dalam mencegah tindak pidana narkotika.
“Ini adalah upaya persuasif dan edukatif untuk membentengi masyarakat agar tidak terlibat narkoba. Mudah-mudahan ke depan, di setiap kecamatan di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang dapat terbentuk KBN,” sebut AKBP Muliadi.[ril | Antoedy]