49 Pucuk Senpi di Polresta Banda Aceh Ditarik

Pemeriksaan senpi anggota Polresta Banda Aceh.[FOTO: h7 - dok humas polresta]

halaman7.com – Banda Aceh: Polresta Banda Aceh, dipimpin Wakapolresta, AKBP Satya Yudha Prakasa melakukan pemeriksaan terhadap senjata api (Senpi) dinas dan amunisi yang digunakan personel, Senin 23 Desember 2024 di halaman Mapolresta Banda Aceh.

Dalam pemeriksaan senjata api ini, Wakapolresta Banda Aceh didampingi Kabag Logistik, Kompol Irwan; Kasi Propam, Iptu Adi Suriyono dan Kasiwas, Iptu Zulfikar.

Pemeriksaan ini merupakan langkah penting untuk memastikan penggunaan senpi anggota kepolisian sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

Ratusan personel, terdiri dari Perwira dan Bintara yang menggunakan senjata api genggam, menjalani pemeriksaan ini. Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 49 pucuk senpi dinyatakan harus ditarik dan digudangkan.

Wakapolresta Banda Aceh, menjelaskan pemeriksaan tersebut meliputi dua aspek utama, yaitu kelengkapan administrasi dan pemeriksaan fisik

“Kelengkapan administrasi yang diperiksa meliputi kartu psikologi dan kartu izin penggunaan senjata api. Sementara itu, pemeriksaan fisik mencakup jumlah amunisi serta kebersihan senjata api,” ujar AKBP Satya.

Namun, sebagian personel sedang dalam pengurusan administrasi perpanjangan pinjam pakai senjata api dikarenakan Biro Psikologi Polda Aceh beberapa hari yang lalu, baru saja mengeluarkan pengumunan hasil kelulusan ujian yang diiukut sertakan para pemegang senpi.

Pemeriksaan ini tidak hanya dilaksanakan di tingkat Polresta Banda Aceh, tetapi juga di seluruh jajaran Polda hingga ke tingkat Polsek di Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan senjata api oleh anggota kepolisian serta memastikan keamanan dalam penggunaannya.

Terkait 49 senjata api yang ditarik dan digudangkan, Wakapolresta menjelaskan, jika dalam waktu dekat ini telah menyelesaikan administrasi dan dibuktikan dengan hasil kelulusan dari Biro Psikologi Polda Aceh, maka akan dikembalikan lagi kepada personel tersebut.

Baca Juga  Judi Online Beromset Rp5 Juta Digulung Polisi

“Langkah dalam pemeriksaan ini diambil guna mengantisipasi potensi penyalahgunaan senjata api oleh anggota kepolisian, serta untuk memastikan keamanan dalam penggunaan senjata api oleh personel,” tegas AKBP Satya.[ril | red 01]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *