halaman7.com – Langsa: Menindaklanjuti arahan Kapolda Aceh terkait pengawasan ketat terhadap penggunaan senjata api (senpi) oleh personel kepolisian, Kapolres Langsa menegaskan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan dalam penggunaannya.
Hal ini disampaikan Kapolres dalam apel pagi yang berlangsung di halaman apel Mapolres Langsa, Senin 23 Desember 2024.
“Tidak ada yang boleh menggunakan senjata api tanpa sepengetahuan kasatnya masing-masing. Arahan Kapolda Aceh ini menjadi pedoman bagi kita untuk lebih disiplin dan waspada dalam penggunaan senjata api,” tegas Kapolres Langsa.
Kapolres juga menginstruksikan para kepala satuan (Kasat), Kapolsek, dan kepala seksi (Kasi) agar lebih terbuka dan proaktif terhadap personelnya. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi segala hal yang tidak diinginkan dalam pelaksanaan tugas ke depan.
“Pengawasan ini harus menjadi perhatian serius. Para kasat, kapolsek, dan kasi harus selalu open kepada personel masing-masing agar semua sesuai dengan aturan,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, Kapolres memastikan, seluruh personel yang menggunakan Senpi akan mendapatkan pelatihan tambahan. Pelatihan ini mencakup penggunaan senjata secara aman dan latihan menembak untuk meningkatkan kemampuan personel.[ril | Antoedy]