Pada 2024, Polres Gayo Lues ungkap Ratusan Kasus

Kapolres Gayo Lues dan jajaran, foto bersama dengan wartawan usai konfrensi pers akhir tahun di Mapolres.[FOTO: h7 - dok humas polres]

halaman7.com – Gayo Lues: Polres Gayo Lues berhasil mengungkap 114 kasus dari total 135 kasus tindak pidana, dengan tingkat keberhasilan mencapai 84%.

Satreskrim berhasil mengungkap 83 dari 104 tindak pidana atau 81% dari kasus yang ada. Satres Narkoba sebanyak 15 tindak pidana yang ada pada Satres Narkoba. Barang bukti narkotika yang diamankan jenis sabu 60,28 gram, ganja 598.783 gram.

Sat Lantas Polres Gayo Lues, menangani 16 tindak pidana kecelakaan lalulintas dengan korban jiwa 8 orang meninggal dunia dan 16 orang mengalami luka ringan. Kerugian material Rp46.700.000. Penanganan tindak pidana kecelakaan lalulintas ditangani 100%.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Gayo Lues, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, dalam konferensi pers akhir tahun 2024, Selasa 31 Desember 2024, di Mapolres.

Dikatakan, pada 2024, ada beberapa kasus menonjol yang ditangani POlres Gayo Lues. Diantaranya pengungkapan kasus tindak pidana penganiyaan berat yang dilakukan mantan Suami kepada korban dengan modus cemburu berlebihan.

Lalu, pengungkapan kasus kepemilikan sepasang gading gajah, organ satwa dilindungi oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Gayo Lues yang bekerjasama dengan Taman Nasional Gunung Louser (TNGL) dan Balai Konservasi Daya Alam (BKSDA) Gayo Lues.

Disamping itu, Satreskrim Polres Gayo Lues bersama personel Polsek Blangkejeren berhasil mengungkap pembunuhan terhadap korban, Salihin di Sungai Aih Bobo, Desa Penampaan, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues.

Satreskrim Polres Gayo Lues juga berhasil mengungkap kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dengan tersangka berjumlah 5 orang. Korban merupakan seorang pelajar.

Satres Narkoba Polres Gayo Lues mengamankan 1 tersangka bernama R alias Lan (38 tahun), seorang petani, dengan barang bukti 250 kg atau 250 bal ganja.

Baca Juga  Pengguna Sabu yang Hendak Mencuri Digagalkan Polres Gayo Lues

Satintelkam Polres Gayo Lues menindaklanjuti temuan senjata api laras panjang rakitan yang ditemukan warga Kecamatan Pining, di tanah kebun miliknya. Senjata itu ditemukan, di bawah tumpukan daun dan ranting pada saat pemilik kebun membersihkan lahan tersebut.

Senjata yang ditemukan, berupa atu pucuk Senpi laras panjang rakitan bersamaan dengan dua magazine, dan amunisi sebanyak 61 butir kaliber 5,56 mm dan 8 butir amunisi aktif kaliber 7.62 mm.

“Diduga Senjata Api Laras Panjang Rakitan tersebut merupakan Peninggalan sisa Konplik Aceh,” jelas Kapolres.[ril – Kasimsyah | red 01]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *