Sepanjang 2024, Angka Kriminal Turun di Sabang

Kapolres Sabang disampingi Wakapolres memberikan keterangan dalam konfrensi pers akhir tahun 2024.[FOTO: h7 - dok humas polres]

halaman7.com – Sabang: Angka kriminal di Sabang sepanjang 2024 mengalami penurunan yaitu, sebanyak 51 kasus. Begitu juga tingkat pelanggaran lalulintas sebanyak 245 pelanggaran. Ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya,  249 pelanggaran.

“Alhamdulillah selama 2024 angka kriminalitas dan pelanggaran  lalulintas menurun. Ini berkat dukungan semua pihak terutama  masyarakat,” ujar Kapolres Sabang, AKBP Erwan didampingi Wakapolres, Kompol Ridwan, pada konferensi pers akhir tahun yang digelar di aula Dhira Brata Polres Sabang, Selasa 31 Desember 2024.

Dijelaskannya, pada 2024 kasus yang ditangani Polres Sabang masih sama dengan 2023 lalu, yakni masing-masing 51.

Laka Lantas 76 kasus, mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya hanya 56 kasus. Hal ini terus mendapat perhatian dengan meggelar beberapa operasi. Seperti Operasi Keselamatan Seulawah, Operasi Patuh Seulawah, Operasi Zebra Seulawah dan yang sedang berjalan Operasi Lilin Seulawah 2024.

Pihak Satuan Lalulintas Polres Sabang juga melaksanakan kegiatan sosialisasi Pendidikan Masyarakat (Dikmas) dengan mendatangi sekolah-sekolah yang ada di Sabang.

Kemudian dalam kerja lantas juga dilakukan pendekatan seperti penyuluhan keliling (penling) seputar sekolah. Melakukan patroli dan memasang himbauan melalui media spanduk di kawasan rawan laka lantas.

Dikatakan, dari jumlah kasus lalulintas sebanyak 76 kasus selama 2024, korban yang meninggal dunia 1 orang, korban luka berat 56 orang dan korban luka ringan 46 orang atau turun 4 pelanggaran dengan nilai kerugian material sebesar Rp61.600.000. Secara keseluruhan penyelesaian perkara laka lantas sebesar 91 persen.

Perbandingan gangguan Kamtibmas 2023 berjumlah 51 kasus dan 2024 juga 51 kasus. Dari kasus tersebut ditangani Polsek Sukakarya 5 kasus.

Sedangkan perkara yang menjadi perhatian yang ditangani Sat Reskrim dan Polsek Polres Sabang selama 2024 yaitu kasus pencurian biasa 8 kasus, pencurian dengan pemberatan 1 kasus, Penggelapan 3 kasus, penipuan 5 kasus, judi/maisir 8 kasus dan pencabulan 4 kasus.

Baca Juga  TNI-Polri Perbaiki Jalan di Pelabuhan Balohan

“Jumlah penyelesaian sebanyak 43 kasus. Sisa dalam proses 8 kasus dengan persentase penyelesaian 84,3 persen,” jelas Kapolres.

Sementara satu perkara tindak pidana korupsi yang ditangani baru dilakukan tahap II yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Sabang. Dalam perkara ini penyidik berhasil menyelamatkan kerugian negara dari hasil Tindak Pidana Korupsi anggaran Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Gampong Balohan, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang sebesar Rp230.716.800.

Kasus lainnya yang ditangani Sat Reskrim Unit Tipidter dari Januari hingga Desember 2024 diantaranya kasus ilegal mining 1 kasus (P21), kasus Keimigrasian 1 kasus (P21) dan ITE 1 kasus (Lidik), ujar  Kapolres.

Dikatakan, kasus narkoba khususnya jenis sabu-sabu ditangani Sat Resnarkoba Polres Sabang di 2024 ada 5 kasus. Dengan rincian 8 orang tersangka 7 laki-laki 1 wanita, total barang bukti 10,66 gram.

“Penyelesaian kasus selama 2024 yaitu telah P21 sebanyak 4 kasus dan satu perkara telah dilakukan Tahap I atau telah dilimpahkan berkas perkara ke JPU,” jelas Kapolres.[M Munthe]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *