Gampong Peunyeurat Jadi Kampung Bebas Narkoba

ke 22 di Wilayah Polresta Banda Aceh

Peluncuran Kampung Bebas Narkoba di Gampong Peunyerat, Banda Aceh.[FOTO: h7 - dok humas polresta]

halaman7.com Banda Aceh: Gampong Peunyeurat yang berada di Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh resmi menjadi Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) ke 22, gagasan Polresta Banda Aceh, Rabu 22 Januari 2025.

Kegiatan berlangsung di kantor desa setempat dan dihadiri Dir Resnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Shobarmen; Kapolresta, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli didampingi Kepala BNN Kota Banda Aceh, Zahrul Bawadi beserta Kasat Resnarkoba, AKP Rajabul Asra.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut juga hadir Kapolsek Banda Raya, Iptu Jumadil Firdaus, anggota DPRK Banda Aceh, T Iqbal Djohan, tokoh masyarakat.

Camat Banda Raya, Rahmat Khadafi mengatakan, peluncuran Kampung Bebas dari Narkoba ini merupakan upaya untuk mencegah sekaligus memerangi narkoba di kecamatan itu.

“Diharapkan hal ini dapat mempersempit gerak dari peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Banda Raya,” ujarnya.

Kapolresta, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli menjelaskan KBN ini merupakan program dari Mabes Polri. Di wilayah hukum Polresta Banda Aceh sendiri, Gampong Peunyeurat merupakan Kampung Bebas dari Narkoba yang ke- 22.

“Peluncuran Kampung Bebas dari Narkoba ini perdana di 2025, yang digagas Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, AKP Rajabul Asra,” ucapnya.

Kepala Kesbangpol Banda Aceh, Heru Tri Wijanarko menyebut, Pemko Banda Aceh sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Polresta Banda Aceh ini.[ril | red 01]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *