Jaksa Masuk Sekolah di MUQ Langsa

JMS di MUQ Langsa.[FOTO: h7 - dok Kejari]

halaman7.com Langsa: Kejaksaan Negeri Langsa memberikan penyuluhan hukum bagi pelajar Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Ulumul Qur’an Langsa dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kamis 23 Januari 2025.

JMS adalah program rutin Bidang Intelijen Kejari Langsa khususnya dalam Penyuluhan Hukum. JMS juga merupakan program strategis nasional dalam mendukung Astacita Presiden. Yaitu memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.

Kegiatan JMS ini dipimpin Kepala Seksi Intelijen Kejari Langsa, Carles Aprianto SH MH didampingi Jaksa Fungsional, Muhammad Daud Siregar SH MH MKn dengan dihadiri 80 pelajar MAS MUQ, guru pendamping dan pembimbing serta perwakilan OSIS, Novita Sari.

Carles Aprianto menyampaikan Kejaksaan RI dalam UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI adalah Lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan Negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang.

“Kejari Langsa dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dengan melaksanakan penyuluhan hukum dan penerangan hukum, salah satu penyuluhan hukum adalah Jaksa Masuk Sekolah (JMS),” terang Kasie Intel.

Sedangkan Jaksa Fungsional Kejari Langsa, Muhammad Daud Siregar menjelaskan 2 faktor penyebab kenakalan remaja. Yaitu faktor keluarga (internal) dan faktor lingkungan pertemanan (eksternal) serta bentuk kenakalan remaja dan dampaknya.

Mukhtar selaku manajemen MAS Ulumul Qur’an, Mukhtar mengapresiasi kujungan Kejari Langsa dalam memberikan materi terkait hukum kepada pelajar di MAS MUQ melalui program JMS.[ril | Antoedy]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *