Sabang Raih Penghargaan Zona Hijau Ombudsman

Kepala Ombusdman Aceh menyerahkan penghargaan untuk Pemko Sabang.[FOTO: h7 - dok humas pemko]

halaman7.com Sabang: Pemerintah Kota Sabang menerima penghargaan Ombudsman Republik Indonesia, atas Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) 2024 kategori B kualitas tinggi dengan akumulasi nilai 86,48 atau zona hijau.

Dengan begitu, Pemerintah Kota Sabang telah berhasil meningkatkan kualitas pelayanan publik dibandingkan tahun 2023, dengan nilai 83,22.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan Kepala Ombudsman Aceh, Dian Rubianty kepada Kepala Dinsos PMG, PP dan PA, Iswandi di Anjong Mon Mata Banda Aceh, Selasa 21 Januari 2025.

Kepala Dinsos PMG, PP dan PA mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil komitmen dan tekad, serta buah dari kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Sabang, yang terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, ada peningkatan yang sangat signifikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik Kota Sabang. Penghargaan ini menjadi pemicu semangat semua jajaran Pemerintah Kota Sabang untuk terus memperbaiki dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat,” kata Iswandi.

Penghargaan tersebut diberikan Ombudsman berdasarkan Keputusan Ketua Ombudsman RI No 252 tahun 2024, yang mengatur penilaian terhadap kualitas pelayanan publik di 2024.[ril | M Munthe]

Baca Juga  Akademisi Unaya: Dibalik Penolakan LJP Gubernur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *