Sidang Dugaan Korupsi Dana Desa di Aceh Besar

JPU Hadrikan 20 Saksi

Sidang dugaan korupsi dana desa Desa Seurapong, Kecamatan Pulau Aceh, di Pengadian Tipikor PN Banda Aceh.[FOTO: h7 - dok kejari aceh besar]

halaman7.com Banda Aceh: Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banda Aceh kembali menggelar sidang lanjutan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan Desa Seurapong, Kecamatan Pulau Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Jumat 24 Januari 2025.

Sidang yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut menghadirkan 20 orang saksi untuk memberikan keterangan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan terdakwa berinisial MA.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Teuku Syarafi SH MH, didampingi Hakim Anggota, Anda Ariansyah SH MH dan Heri Alfian SH MH. Sementara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hadir dalam persidangan terdiri dari Lili Suparli SH, MH Rais Aufar SH, Shidqi Noer Salsa SH MKn dan Zaki Bunaiya SH.

Dalam persidangan kali ini, JPU menghadirkan saksi-saksi untuk memperkuat dakwaan terkait dugaan penyalahgunaan keuangan desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) 2019 hingga 31 Juli 2020.

Berdasarkan hasil audit, tindakan terdakwa MA telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp762.009.762.

Dalam agenda pemeriksaan saksi, JPU memaparkan sejumlah bukti dugaan korupsi yang dilakukan terdakwa. Termasuk laporan hasil pemeriksaan keuangan dan keterangan saksi-saksi yang memperkuat adanya penyalahgunaan wewenang.

Sidang berikutnya akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan bukti tambahan dari JPU dan keterangan lanjutan dari saksi-saksi.

Secara terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi SH MH MSi melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Filman Ramadhan SH MH, menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum dan memastikan dana desa digunakan sesuai peruntukannya demi kemakmuran masyarakat,” ujarnya di Kota Jantho.[ril | red 01]

Baca Juga  Polsek Terbaik Dapat Penghargaan Kapolresta

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *