halaman7.com – Banda Aceh: Kombes Pol Zulhir Destrian, dilantik menjabat Dir Reskrimsus Polda Aceh menggantikan Kombes Winardy yang ditarik sebagai Bareskrim Polri. Sedangkan Kombes Zulhir sebelumnya menjabat, Kabid TIK Polda Kalimantan Barat.
Mutasi jabatan Dir Reskrimsus Polda Aceh tertuang dalam Surat Telegram (STR) Kapolri bernomor ST/2776/XII/KEPP/2024 yang diteken Irwasum, sebelumnya menjabat As SDM, Komjen Pol Dedi Prasetyo, pada Minggu 29 Desember 2024.
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko memimpin serah terima jabatan (sertijab) Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Aceh, Senin 3 Januari 2025 di lobi Mapolda Aceh. Turut dihadiri Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Misbahul Munauwar, Irwasda, para pejabat utama, perwakilan Kapolres, serta ketua dan pengurus Bhayangkari.
Irjen Achmad Kartiko menegaskan, Polri akan menghadapi tantangan yang tidak mudah ke depan. Ada beberapa agenda penting yang harus dilaksanakan dalam rangka mendukung program pemerintah Presiden Prabowo.
“Polri harus selalu siap menghadapi berbagai tantangan dan menjalankan tugasnya dengan profesionalisme serta integritas tinggi,” ujarnya.
Kapolda juga mengingatkan, setiap anggota Polri, dari level tertinggi hingga terbawah, adalah pemimpin di masyarakat. Karena itu, seluruh personel untuk menjaga citra institusi agar tetap dicintai masyarakat.
Irjen Achmad Kartiko juga mengimbau seluruh personel untuk memiliki kepedulian terhadap institusi dan menghindari tindakan yang dapat merugikan Polri. Pentingnya kerja sama dalam menjalankan tugas sebagai aparat negara, pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta pemelihara keamanan dan ketertiban.[ril | Antoedy]