Polres Langsa Tangkap DPO Pembunuhan Siswi MTsN

Tersangka DPO Pembunuhan di Tanah Datar, Sumatera Utara yang diciduk Polsek Langsa Barat, Polres Langsa.[FOTO: h7 - dok Polsek]

halaman7.com – Langsa: Polsek Langsa Barat, Polres Langsa menciduk seorang tersangka pembunuhan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Tanah Datar, Sumatera Barat, berinisial NJ (26 tahun), seorang buruh harian lepas asal Kabupaten Tanah Datar.

Pelaku diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan seorang siswi MTsN Tanah Datar. Pelaku berhasil ditangkap setelah aparat menerima informasi dari warga setempat.

Dimana, warga setempat dihebohkan dengan ditemukan mayat dalam kondisi mengenaskan di dalam karung di pinggir jalan Ladang Koto Jorong, Kecamatan Sungai Tarap, Sumatera Barat, pada Rabu 19 Februari 2025, pukul 08.20 WIB.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, Selasa 25 Februari 2025, menjelaskan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat kepada Bhabinkamtibmas Polsek Langsa Barat. Warga mencurigai adanya seseorang yang baru tiba di Langsa dan diduga terkait tindak kriminal.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas segera mengumpulkan informasi dan melakukan penyelidikan.

Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi, kemudian melaporkan hasil penyelidikan awal kepada Kapolres Langsa. Guna memastikan kebenaran kasus tersebut.

Setelah melakukan koordinasi dengan Polres Tanah Datar dan mendapatkan konfirmasi, bahwa pria yang dicurigai merupakan DPO kasus pembunuhan. Kapolres Langsa langsung memerintahkan tim untuk melakukan penangkapan.

Dipimpin Kapolsek Langsa Barat, penangkapan dilakukan pada Senin 24 Februari 2025, sekitar pukul 20.30 WIB di satu rumah warga di Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota.

“Kami segera bergerak setelah memastikan identitas tersangka dan melakukan koordinasi dengan Polres Tanah Datar. Penangkapan berjalan lancar tanpa perlawanan,” ujar Iptu Hufiza.

Saat ini, tersangka diamankan di Polsek Langsa Barat sambil menunggu tim dari Polres Tanah Datar yang akan menjemputnya untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga  Kapolres Gayo Lues Pimpin Korps Raport Kenaikan Pangkat 33 Personel

“Karena lokasi kejadian berada di Sumatera Barat, tersangka akan diserahkan ke Polres Tanah Datar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas Kapolres Langsa.

Pihak kepolisian mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada Bhabinkamtibmas, yang menjadi kunci utama dalam pengungkapan kasus ini.

Kapolres Langsa juga mengimbau warga untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.[ril | Antoedy]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *