Dilarang Bakar Petasan Selama Ramadhan di Aceh Timur 

ilustrasi

halaman7.com – Aceh Timur: Masyarakat Aceh Timur diimbau untuk tidak menjual ataupun membunyikan serta membakar petasan dengan alasan apapun.

Masyarakat diajak untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas dalam menjalankan segala aktifitas di bulan suci Ramadhan 1446 Hijriyah/2025 M ini.

Imbauan tersebut disampaikan Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, Jumat 28 Februari 2025.

“Di Bulan Ramadhan ini kita harus meningkatkan keimanan dan ketakwaan pada bulan yang penuh berkah ini. Diminta masyarakat Aceh Timur agar tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri atau orang lain,” harapnya.

Masyarakat juga diimbau selalu menjaga keamanan, ketertiban dan keselamatan dalam berlalu lintas dijalan, serta tidak menggunakan knalpot yang tak sesuai spesifikasi.

“Kami mengajak masyarakat agar berperan aktif untuk bersama menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif sehingga kita bisa melaksanakan seluruh rangkaian ibadah puasa dengan baik,”tutup  Kapolres.[ril | Antoedy]

Facebook Comments Box
Baca Juga  Warga Cot Gapu Meninggal Saat Makan di Peunayong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *