Polri Bangun Perumahan Anggota di Aceh

Kapolda Aceh saat meninjau pembangunan rumah bagi anggota Polri di Aceh.[FOTO: h7 - dok humas polda]

halaman7.comBanda Aceh: Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan bagungun puluhan rumah (perumahan) bagi anggota di Aceh. Pembangunan perumahan anggota ini bersamaan dengan peletakan batu pertama atau groundbreaking serentak se Indonesia, Selasa 4 Maret 2025.

Untuk Aceh, peletakan batu pertama yang dihadiri Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko, di Desa Babah Jurong, Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar.

Irjen Achmad Kartiko mengatakan, pada tahun ini Polda Aceh juga akan membangun 40 unit rumah subsidi di Desa Babah Jurong. Sebagai kelanjutan dari program perumahan bersubsidi yang diperuntukkan bagi personel Polri Polda Aceh dan masyarakat. Perumahan tersebut akan dibangun di atas lahan seluas 1,5 hektare.

Pembangunan perumahan ini akan bekerja sama dengan pengembang yang memiliki pengalaman dan kredibilitas tinggi dalam pengembangan perumahan. Rumah yang dibangun berdesain tipe 36 dengan luas tanah 100 m² dan terdiri dari dua kamar tidur, ruang tamu, kamar mandi, serta teras.

“Harga per unit rumah ditetapkan sebesar Rp183 juta,” kata Irjen Achmad Kartiko dalam laporannya saat groundbreaking.

Khusus bagi personel Polri, kata Kapolda, pembiayaan atau uang muka (DP) akan didukung Asabri dengan jumlah bervariasi sesuai jenjang kepangkatan. Rinciannya adalah bintara Rp25 juta, perwira pertama Rp30 juta, dan perwira menengah Rp35 juta.

Dari Januari hingga Februari 2025, tercatat 74 pemohon mengajukan kepemilikan rumah melalui Asabri. Dari jumlah tersebut, 40 berkas telah lolos verifikasi administrasi di tingkat Polda. Sementara 34 berkas lainnya dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi.

Sebagai bentuk komitmen dalam memenuhi kebutuhan perumahan, sejak 2022 Polda Aceh bersama Polres jajaran telah membangun 478 unit rumah subsidi yang tersebar di beberapa kabupaten.

Baca Juga  Amankan Pemilu, Polda Aceh Gelar Operasi MBS

Rinciannya adalah 417 unit di Kabupaten Aceh Besar pada 2022, 50 unit di Aceh Timur pada 2023 dan 11 unit di Pidie Jaya pada 2024.

“Semoga program ini dapat terus berlanjut dan semakin berkembang. Sehingga lebih banyak personel Polri dan masyarakat yang dapat memiliki rumah yang layak,” pungkas Kapolda.[ril | Antoedy]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *