halaman7.com – Langsa: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa, Melvita Sari SAB melantik Ridwan dan sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRK Langsa periode 2024-2029 Fraksi PAN, Senin 17 Maret 2025 di ruang sidang DPRK.setempat.
Ridwan menggantikan Posisi Jefry Sentana, yang kini menjadi Walikota Langsa, Periode 2024-2029.
Sebelumnya Sekretaris DPRK Langsa, Gunawan Abdillah membacakan Keputusan Gubernur Aceh terkait PAW Jeffry Sentana kepada Ridwan dari fraksi PAN dan Maimul Mahdi kepada Ismail dari fraksi Partai Aceh.
Ridwan sebelumnya merupakan caleg PAN dapil 1 Kota Langsa, peraih suara terbanyak kedua setelah Jeffry Sentana.
Sementara itu, PAW anggota DPRK Langsa atas nama Ismail dari Partai Aceh sampai berakhir acara, tidak tampak hadir walaupun Keputusan Gubernur Aceh tentang pengangkatan dirinya sudah dibacakan Sekretaris DPRK Langsa.
Acara Pelantikan digelar di ruang sidang DPRK Langsa, pelantikan tersebut dihadiri, Walikota Langsa, Jeffry Sentana S Putra; Wakil Walikota, Muhammad Haikal; Pj Sekda, Suriyatno; Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Perwakilan Kapolres Langsa dan Dandim Aceh Timur.[ril | Antoedy]