Lebah Polsek Darussalam sengat Residivis

tim lebah Polsek Darussalam memperlihatkan tersngka dan barang bukti.[FOTO: h7 - dok polsek]

halaman7.com – Banda Aceh: Seakan tak jera juga meski sudah mendekam di balik jeruji besi. ZZ (20 tahun) Warga Aceh Besar harus rela kembali ke kubangan yang sama. Setelah ZZ kembali disengat Tim alebah Polsek Darussalam akibat ulahnya.

Meski baru saja dibentuk, Tim Lebah Polsek Darussalam langsung membuat gebrakan dengan menangkap pelaku curanmor pada Rabu, 14 Mei 2025, sore.

ZZ (20) ditangkap di kawasan Gampong Blang Krueng, Kecamatan Baitussalam setelah petugas menyelidiki kasus hilangnya motor warga.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan dua unit motor dalam kondisi terbongkar bodinya, Salah satu motor diduga milik korban dan yang lainnya masih dalam proses identifikasi.

Kapolsek Darussalam, Iptu Adam Maulana mengungkapkan, kasus ini berawal dari adanya laporan korban yakni Zulhelmi (43 tahun) pada Senin, 28 April 2025 lalu.

Motor milik i dosen di salah satu universitas itu diketahui hilang saat terparkir di teras rumah di Gampong Tanjung Selamat, Kecamatan Darusalam.

“Korban memarkirkan motornya di teras rumah saat malam, kemudian pagi harinya sudah hilang. Korban membuat laporan ke Polsek Darussalam dan kita tindaklanjuti,” ujar Kapolsek, Kamis 5 Mei 2025.

“Salah satu motor diduga kuat motor korban, satu motor lainnya diduga digunakan pelaku saat beraksi. Tapi untuk kepemilikannya masih kami cari tahu,” ungkapnya.

Saat ini ZZ pun masih ditahan atas perbuatannya. Dengan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan polisi masih terus mengembangkan kasus pencurian motor ini.

“Tim Lebah sengaja kita bentuk untuk menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Darussalam,” pungkas Iptu Adam Maulana.[ril | red 01]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *