Wagub Aceh Temui Menko Kumham imipas Minta Dukungan Perpanjangan Dana Otsus

Wagub Aceh saat bertemu dengan Menko Kumham Imipas.FOTO : h7 - dok humas aceh]

halaman7.com –Jakarta: Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah SE menggelar pertemuan dengan dua menteri guna mencari dukungan perpanjangan Dana Otsus Aceh. kedua menteri itu, yakni Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra serta Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Jakarta, Rabu 28 Mei 2025.

Dalam pertemuan yang dilakukan secara terpisah tersebut, Wagub menyampaikan harapan besar Pemerintah Aceh atas dukungan perpanjangan Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang akan berakhir pada 2027.

“Harapan kami bisa berlanjut sepanjang Aceh dan Indonesia ini ada terus. Dana Otsus tinggal satu persen lagi, ini benar-benar terasa. Seluruh kabupaten/kota deficit. Karena saat ini ketergantungan terhadap dana Otsus mencapai 73 persen. Sementara investasi belum sempurna,” ujar Fadhlullah.

Selain isu perpanjangan Dana Otsus, pertemuan juga membahas pentingnya revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) serta usulan zakat sebagai pengurang pajak. Isu yang sama sebelumnya telah disampaikan Wagub dalam audiensi dengan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Dr Hasan Hasbi di hari yang sama.

Menanggapi permintaan tersebut, Menkumham Supratman Andi Agtas menyarankan agar Pemerintah Aceh segera membangun komunikasi dan koordinasi intensif dengan anggota DPR RI asal Aceh. Ia juga menyatakan siap mengawal proses di DPR jika ada percepatan pembahasan.

“Saya nanti akan komunikasi. Dan minta untuk dikaji dengan Ketua DPR RI. Saran saya bisa mempercepat. Kalau selesai di DPR, di sini saya bisa kawal,” tegas Supratman.

Supratman mengakui defisit anggaran bukan hanya dialami oAceh, melainkan juga banyak daerah dan bahkan pemerintah pusat.

“Pusat juga defisit. Mungkin ada beberapa daerah yang tidak merasakan,” katanya.

Baca Juga  Al Mukarram: Saatnya Dana Otsus Dikelola Gampong

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman, dan sejumlah anggota DPR Aceh.[ril | red 01]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *