halaman7.com – Aceh Tengah: Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) nyatakan seluruh karyawan Koperasi Jasa Syari’ah Wisata Alam Gayo, Aceh Aceh Tengah yang didominasi Pemandu Wisata Arung Jeram dinyatakan tidak terindikasi sebagai pemakai Narkoba.
Kepala Bireuen, AKBP Sabri, Rabu 4 Juni 2025 menyatakan kematian itu setelah seluruhnys menjalani cek urine,sebanyak 95 orang, hasilnya seluruhnya tidak terindikasi.
Dijelaskan, ada 6 jenis zat narkotika yang dicek, antara lain Amphetamine (AMP), Morphine/Opiate (MOP), Mariyuana (THC), Coccaine (COC), Methamphetamine (MET) dan Benzodiazepine (BZD).
“Cek urine dilakukan Jum’at lalu, 30 Juni 2025 langsung disaksikan Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah,dan hasilnya sudah kami kirimkan tersurat,” ujar Sabri.
Terpisah, Manajer SDM Koperasi tersebut, Irwan Fauzi menjelaskan peserta yang di cek urine adalah Pemandu Arung Jeram Lukup Badak, Arung Jeram Pegasing, Arung Jeram Temas dan Arung Jeram Uning.
“Ini kami lakukan secara periodik bersama BNN, dan kali ini yang kedua setelah tahun sebelumnya sebanyak 56 orang,” kata Irwan.
Tujuannya, untuk memastikan pelayanan kepada wisatawan berjalan dengan baik, aman dan nyaman sesuai SOP yang berlaku.
“Kami menindak tegas jika ada karyawan yang terbukti pemakai Narkoba,” tegas Irwan.
Sebagaimana diketahui, wisata Arung Jeram sudah menjadi salahsatu alasan utama kunjungan wisatawan ke Aceh Tengah.
Karenanya, pelaku bisnis ini perlu memastikan aspek profesionalisme mulai dari izin usaha, penerapan SOP hingga karyawannya bebas pengaruh narkoba.[ril | red 01]