Dua Kadus Seuriget Kembali Terisi

halaman7.com – Langsa: Murdani dan Ridaudin akhirnya terpilih menjadi Kepala Dusun (Kadus) Utama dan Tanjung Sari Gampong Seuriget Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.

Keduanya terpilih hasil Tim Seleksi Penjaringan dan Penyaringan perangkat gampong calon Kadus yang telah ditetapkan Pj Geuchik Seuriget, Eddyanto SST beberapa waktu lalu.

Pj Geuchik Seuriget Eddyanto, Senin 16 Juni 2025 diruang kerjanya  mengatakan dengan telah terpilihnya Murdani dan Ridaudin.Maka kekosongan Kadus sebelumnya yang telah memasuki usia pensiun ( batas 60 th) sudah terisi.

Lanjut Pj Geuchik, untuk mengisi posisi Perangkat Gampong Kepala Dusun ini pihaknya mengacu pada Permendagri No.-83-Tahun-2015-tentang-Pengangkatan-dan-Pemberhentian-Perangkat-Desa dan Qanun Kota Langsa No 05 Tahun 2020 tentang Pemerintahan Gampong.[ril | red01]

Baca Juga  Polres Atam Dapat Penghargaan dari Plt Gubernur Aceh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *