halaman7.com – Langsa: Sebanyak 13 Geuchik dan Pj Geuchik dalam wilayah Kecamatan Langsa Barat mengikuti penyuluhan sosialisasi penerangan hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri Langsa, Kamis 26 Juni 2025.
Penerangan hukum yang digelar di Aula Kantor Camat Langsa Barat itu juga peserta diikuti para operator desa.
Kegiatan ini dibuka langsung Plh Camat Langsa Barat, Rudi Setiawan SE dengan menghadirkan pemateri Jaksa Fungsional Kejari Langsa, Muhammad Daud Siregar SH.
Adapun tema sentral yang dibahas terkait Penerangan hukum Tata Kelola pemerintahan gampong (anggaran, aset, BUMG) dalam pencegahan tindak pidana korupsi tahun 2025.[Antoedy]