Polres Sabang Ringkus 3 Pencuri dengan Kekerasan

tiga pelaku pencuraian dengan kekerasan yang di amankan polisi.[FOTO: h7 - dok humas polres]

halaman7.com – Sabang: Tidak butuh waktu lama aksi cepat Sat Reskrim Polres Sabang, hanya dalam hitungan jam setelah menerima laporan, tim berhasil mengamankan tiga terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan, Rabu 18 Juni 2025, malam.

Kasus ini mencuat setelah seorang ibu bernama IS melaporkan kejadian yang menimpa anaknya, ZA (16 tahun), dan temannya, NUP (15 tahun), ke Mapolres Sabang sekitar pukul 10.00 WIB. Kedua remaja tersebut menjadi korban pencurian dengan disertai kekerasan oleh tiga pria dewasa.

Menanggapi laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku di lokasi berbeda.

Adapun identitas Pelaku, yaitu AD (31 Tahun), ZB (49 Tahun), AY (36 tahun). dari tangan ketiganya, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 1 unit handphone dengan merk yang berbeda serta uang tunai sebesar Rp20.000

“Ketiga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Sabang dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres Sabang, AKBP Sukoco, melalui Kasat Reskrim Polres Sabang, Iptu Junaidi, Kamis 19 Juni 2025.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke-1e dan ke-2e KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan secara bersama-sama.

Iptu Junaidi, menyampaikan pihaknya akan terus meningkatkan langkah-langkah cepat dalam menangani kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Sabang, terlebih jika menyasar anak-anak dan remaja sebagai korban,” ujarnya.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap tindak kriminalitas ke kantor kepolisian terdekat agar bisa segera ditindaklanjuti.[ril | M Munthe]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *