Remaja di bawah umur Curi Motor di Masjid

tiga pelkau Curanmor dan barang bukti yang diamankan POlsek Darussalam.[FOTO: h7 - dok polsek]

halaman7.com – Banda Aceh: Kejahatan remaja di Banda Aceh, semakin menjadi-jadi, diman tiga remaja yang masih di bawah umur, nekad melakukan aksi pencuerian sepeda motor di halaman parkis masjid.

Untuk menghentikan kejahatan ketiga remaja yang masih beru umur 14-15 tahun ini, Tim Lebah Opsnal Polsek Darussalam menciduk ketiganya. Ketiagnya terendus sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor) yang terjadi dihalaman masjid Babul Magfirah Gampong Tanjung Selamat, Kecamatan Darussalam Kabupaten Aceh Besar, Rabu 4 Juni 2025, pagi.

“Dari tiga pelaku, ironisnya, dua dinataranta yang masih berumur 15 dan 14 tahun mengaku sebagai suami isteri, kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Darussalam, Iptu Adam Maulana, Jumat 6 Juni 2025.

Kapolsek mengatakan, ketiga remaja pelaku curanmor itu diamankan disebuah rumah di Gampong Tungkop pada Kamis 5 Juni 2025, malam. Pengungkapan ini tidak sampai 1×24 jam pasca kejadian.

Kapolsek mengatakan, kejadian bermula saat korban Sulfira (50 tahun), dosen pada salah satu kampus di Kawasan tersbut, memarkirkan sepeda motornya di halaman masjid Babul Magfirah untuk melaksanakan ibadah shalat subuh.

“Korban memarkirkan motor dalam posisi terkunci stang. Lalu melaksanakan shalat subuh. Pada saat hendak pulang, melihat motor miliknya sudah hilang,” ucap Iptu Adam.

Lalu korban melaporkan ke Polsek Darussalam. Menerima laporan tim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Termasuk mengamati  CCTV yang terpasang di masjid.

“Dasar dari bukti CCTV itulah kami pelajari sehingga tertuju pada ketiga pelaku,” sambung Iptu Adam.

Mendapat gambaran pelaku, polisi segera bergerak ke salh satu rumah di Gampong Tungkop yang diketahui lokasi persembunyian para pelaku. Hingga berhasil menangkap pelkau beserta barang bukti Honda Beat milik korban.

Baca Juga  Niat ke Malaysia, Berakhir di Balik Jeruji Besi

Pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku, turut diamankan satu unit sepeda motor lainnya. Dari keterangan pelaku, sepeda motor tersebut hasil pencurian yang dilakukan di wilayah Kecamatan Montasik.

Untuk itu pihaknya juga melakukan koordinasi dngan Polsek Montasik, Aceh Besar.[ril | red 01]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *