TNI-Polri Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sabang

Tersangka sabu yang diamankan aparat TNI-Polri.[FOTO: h7 – dok humas polres]

halaman7.com – Sabang: Sinergitas TNI – Polri menunjukkan hasil positif dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kota Sabang. Seorang pria berinisial GS (28 tahun) berhasil diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan personel gabungan dari Kodim Sabang dan BKI-A Deninteldam IM Pos Sabang, dengan dukungan dari Satresnarkoba Polres Sabang.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di satu rumah di Gampong Kuta Barat, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Selasa 7 Juni 2025, sekitar pukul 23.30 WIB, personel TNI melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi lokasi target.

Penggerebekan dilakukan pada Rabu 18 Juni 2025 sekitar pukul 00.30 WIB. Dari lokasi, petugas mengamankan tersangka GS yang kedapatan membawa sembilan paket sabu-sabu dalam sebuah dompet warna pink.

Kemudian, personel TNI berkoordinasi dengan Personel Satresnarkoba Polres Sabang, yang langsung menuju lokasi bersama tim. Dengan disaksikan Ketua RT setempat, tim gabungan TNI-POLRI melakukan penggeledahan lanjutan di dalam rumah tersangka dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya, 1 unit HP Android Redmi A1, uang tunai Rp140.000,- hasil penjualan sabu, 1 dompet kuning berisi barang bukti tambahan

Tersangka dan seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Sabang guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut oleh pihak Satresnarkoba Polres Sabang

Kapolres Sabang, AKBP Sukoco, melalui Kasat Resnarkoba Polres Sabang Iptu Muhammad Riza, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang solid antara personel TNI dan Polri, serta peran aktif masyarakat dalam membantu mengungkap kasus ini.

“Sinergi ini adalah bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan Sabang yang bersih dari narkoba. Kami harap masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi demi menjaga lingkungan kita bersama,” ujar Kasat

Baca Juga  Kasus Narkoba Pertama di Sabang Tahun ini

Penindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi siapa pun yang mencoba menyalahgunakan atau mengedarkan narkoba di wilayah hukum Kota Sabang.[ril | M Munthe]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *