halaman7.com – Langsa: Sebanyak 1.168 orang PPPK Langsa menerima SK dari Menteri Pendayagunaan Apartur Negara (Menpan) SK tersebut di serahkan melalui Walikota Langsa, Jeffry Sentana S Putra SE.
Penyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini secara simbolis pada 1.168 pegawai daerah ini di Tribun Lapangan Merdeka, Kamis 31 Juli 2025.
Jeffry Sentana mengatakan kegiatan ini telah memperoleh Penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia sebanyak 1.168 orang dari Formasi 1.303 orang yang diberikan Menpan kepada Pemerintah Kota Langsa.
“Selamat kepada yang telah menerima SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),”ucapnya.
Lanjut Jeffry, PPPK merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Sampai dengan saat ini profesi sebagai ASN masih banyak peminat dan tetap menjadi pilihan utama bagi sebagian masyarakat. Salah satu alasannya karena mendapat gaji yang tetap.
Kondisi ini membuat persaingan menjadi ASN semakin ketat dan penuh perjuangan ditambah lagi dalam proses penerimaan PPPK Formasi 2024 melalui waktu pelaksanaan yang cukup panjang.
“Untuk itu kepada saudara saudari yang telah menerima SK PPPK pada hari ini. Agar dapat bersyukur kepada Allah SWT atas kesempatan dan kepercayaan yang telah diberikan dalam menjalankan kewajiban ASN sebagai pelayan publik,” tegas Jeffry.
Disamping itu, Jeffry juga ikut merasakan rasa sedih, dan kecewa bagi yang belum berhasil lulus tahap Pengangkatan PPPK tahun ini.
“Semoga dedikasi dan loyalitas yang sudah saudara saudari lakukan tetap terus optimis dan semangat dalam menjalani hari-hari berikutnya,” harap Walikota.
Walikota Langsa kembali mengingatkan, agar terus meningkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian dan Etika sebagai PPPK yang harus melekat pada diri. Serta mendukung 22 program unggulan Walikota dan Wakil WaliKota Langsa agar terlaksana. Juga mempedomani 10 Budaya Malu Bagi Seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Langsa.[ril |Antoedy]
Respon (1)