halaman7.com – Banda Aceh: Satreskrim Polresta Banda Aceh melalui Unit VI Ranmor, menangkap FR (39 tahun) warga Aceh Tamiang, pelaku pencurian kenderaan bermotor yang dilakukannya di kawasan Ulee Kareng, Banda Aceh beberapa waktu lalu.
FR ditangkap Polisi di Simpang Seulawah, Seutui, Banda Aceh, pada Selasa 15 Juli 2025, lalu.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama menjelaskan, pelaku yang diamankan Polisi terkait dengan dua laporan Polisi yang terima.
“Kami menerima laporan polisi dari warga yang durasinya tidak lama terkait kasus curanmor di kawasan Ulee Kareng, Banda Aceh,” ucap Kompol Fadillah, Rabu 30 Juli 2025.
Berbekal laporan polisi tersebut polisi mencoba mencari pelaku hingga FR diciduk. Berdasarkan pengembangan dari Unit Ranmor, FR melakukan pencurian sepeda motor jenis di Gampong Lambhuk, Ulee Kareng, milik Mawarni, pada 15 April 2025 silam.
“Selain itu, juga melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat di Gampong Pango Raya, Ulee Kareng, Banda Aceh pada bulan Mei 2025 lalu,” tambah Kasat Reskrim.
Dari hasil pengembangan, FR turut menjual motor hasil curiannya ke Lueng Putu dan Trieng Gadeng, Pidie Jaya.
FR menjual hasil curiannya ke Kabupaten Pidie Jaya. Disana sudah ada penadah yang telah menunggu barang curian dari pelaku FR.
Berbekal dari interogasi tersebut, Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil membekuk dua penadah sepeda motor curian di Pidie Jaya, Senin 28 Juli 2025.
“Penadah pertama EKO, diamankan dirumahnya di kawasan Lueng Putu, dan ditemukankan sepeda motor warna merah hitam yang dilaporkan hilang di wilayah Ulee Kareng beberapa waktu lalu,” ujar Kompol Fadillah.
Lalu, tim opsnal ranmor menuju Tringgadeng untuk mencari Sepmor yang di jual FR kepada MZ selaku penadah. Dari koordinasi dengan Resmob Polres Pidie dan Pidie Jaya, MZ berhasil diamankan pada salah satu warung kopi di Tring Gadeng.
“MZ selaku penadah motor curian jenis Honda Beat berhasil diamankan petugas,” tuturnya.
Kini, pelaku dan penadah telah di Polresta Banda Aceh untuk dilanjutkan ke tingkat penyidikan lebih lanjut.
Kasatreskrim mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar lebih peduli terhadap harta benda seperti sepeda motor.
“Pasang kunci ganda, parkir ditempat yang aman agar motor lebih terjaga dari pelaku kejahatan. Saat ini kurang pedulinya pemilik motor yang mengabaikan seruan dari Polisi sehingga setiap saat kejadian pencurian sepeda motor kerap terjadi,” pungkas Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh.[ril | red 01]