halaman7.com – Banda Aceh: Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Syiah Kuala (USK) menolakan tegas terhadap Surat Edaran (SE) No.2549/UNI/PK.00.00/2025 yang dikeluarkan pihak rektorat.
Mahasiswa meminta surat edaran tersebut untuk di cabut. Dinilai SE tersebut sangat merugikan banyak mahasiswa di USK. Seharusnya sebagai kampus dengan slogan jantong hate rakyat aceh seharusnya harus betul-betul serius dan teliti dalam membuat kebijakan terutama persoalan mahasiswa.
Ketua HMI FKIP USK, Rivaldi menilai kebijakan ini cacat secara etika partisipatif. Tidak melibatkan unsur mahasiswa. Sudah sangat banyak mahasiswa mengeluh terhadap Surat edaran tersebut telah menuai kegaduhan di kalangan mahasiswa.
Sebagai organisasi kemahasiswaan yang berkomitmen terhadap nilai perjuangan, intelektualitas, dan kebebasan berpendapat, HMI menuntut Rektor USK untuk segera mencabut Surat Edaran No. 2549/UNI/PK.00.00/2025.
Mendesak pihak rektorat untuk membuka ruang dialog terbuka dengan organisasi mahasiswa dan seluruh sivitas akademika sebelum menerbitkan kebijakan apa pun yang menyangkut hak-hak mahasiswa.
“Menolak segala bentuk kebijakan kampus yang represif, anti-kritik, dan mengabaikan prinsip-prinsip demokrasi,” tegas Rivaldi, Minggu 20 Juli 2025.
Dikatakan, kampus bukanlah ruang steril dari aspirasi dan kritik. Justru dari rahim kampuslah lahir suara-suara perubahan. Maka, segala upaya yang membatasi gerak mahasiswa akan dilawan.
“Karena kami percaya diam adalah bentuk pengkhianatan terhadap intelektualitas,” ujarnya.
Ditegaskan, HMI Komisariat FKIP USK akan terus berdiri di garis depan perjuangan, bersama seluruh elemen mahasiswa. Untuk menjaga marwah kampus yang demokratis dan berpihak pada keadilan.[ril | red 01]

















