Polres Bener Meriah Ringkus Tersangka Curanmor

Pelaku Diringkus Kurang dari Tiga Jam

Tersangka Curanmor dan barang bukti yang diamankan polsek Bandar.[FOTO: h7 - dok polsek]

halaman7.com – Bener Meriah: Kepolisian Sektor (Polsek) Bandar, Polres Bener Meriah, mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Seorang pelaku berhasil diamankan kurang dari tiga jam setelah kejadian. Dalam pemeriksaan awal. Pelaku mengakui telah melakukan aksi serupa lebih dari satu kali.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, melalui Kapolsek Bandar, Iptu Dede Moerdhany, menyampaikan pelaku merupakan residivis kasus narkotika yang baru saja bebas dari Rutan Kelas IIB Bener Meriah pada April 2025.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan empat kali aksi curanmor di wilayah Kecamatan Bandar. Ironisnya, sebagian sepeda motor hasil curian ditukar dengan narkotika jenis sabu di sejumlah daerah, seperti Aceh Timur, Lhokseumawe, dan Langsa.

Iptu Dede, dalam keterangannya, Senin 28 Juli 2025, menambahkan, selama menjalani hukuman sebelumnya. Pelaku diduga menjalin jaringan dengan pencuri dan pengedar narkotika lintas daerah.

“Kami akan terus mendalami kasus ini dan berkoordinasi dengan satuan kepolisian lintas wilayah untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Kecepatan pengungkapan ini adalah bukti nyata dari kesigapan dan komitmen personel kami dalam menjaga keamanan wilayah,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana kepada pihak berwajib. Baik secara langsung maupun melalui Call Center Polri 110.

Dalam kesempatan tersebut, Iptu Dede Moerdhany menjelaskan kasus curanmor itu bermula saat seorang warga yang berprofesi sebagai pedagang kain memarkirkan sepeda motor miliknya di depan toko Mahli Konveksi di Dusun Mekar Sari, Kampung Purwosari, Kecamatan Bandar, Bener Meriah, Minggu 27 Juli 2025, sekitar pukul 15.20 WIB.

Tak lama berselang, sepeda motor tersebut diketahui telah raib digondol pelaku saat korban sedang berada di dalam rumah. Menyadari hal itu, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bandar.

Baca Juga  Tim Rimueng Tangkap Terduga Pencuri Motor

Menindaklanjuti laporan itu, Iptu Dede langsung memerintahkan Tim Asuhan 49 yang dipimpin Aipda Sudirman untuk melakukan penyelidikan cepat. Hasilnya, dalam waktu kurang dari tiga jam, pelaku yang berinisial AH (28 tahun) berhasil ditangkap di sebuah rumah di Kampung Tingkem Benyer, Kecamatan Bukit.[ril | Antoedy]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *