halaman7.com – Banda Aceh: M Nasir SIP MPA sah menjadi Sekda Aceh yang defenitif, setelah pengusulannnya sebagai Sekda disetujui Presiden Prabowo Subianto.
Dengan telah disetujui presiden ini, dijadwallkan Gubernur Aceh, H Muzakir Manaf akan melantik M Nasir sebagai Sekda Aceh definitif di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur Aceh, Jumat 15 Agustus 2025, sore nanti.
Pelantikan akan dilakukan usai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 120/TPA Tahun 2025 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh, dikeluarkan Kementerian Sekretariat Negara.
“Alhamdulillah Keppres Sekda Aceh sudah keluar, dan Insya Allah sore ini Bapak Gubernur akan melantik Pak Nasir,” ujar Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Akkar Arafat, di Banda Aceh.
M Nasir yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas Sekda Aceh akan resmi mengemban amanah sebagai pejabat tertinggi ASN di Pemerintah Aceh. Pelantikan ini sekaligus mengakhiri status pelaksana tugas yang telah diembannya sejak beberapa waktu lalu.
Rangkaian prosesi pelantikan rencananya dihadiri unsur Forkopimda, kepala SKPA, serta tamu undangan lainnya. Dengan dilantiknya Sekda definitif, diharapkan koordinasi dan kinerja pemerintahan Aceh dapat semakin optimal. Khususnya dalam mendukung program strategis daerah dan pelayanan publik.[ril | red 01]

















