halaman7.com – Banda Aceh: Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah sebagai Kapolda Aceh menggantikan Irjen Pol Hendro Kartiko.
Penunjukan itu berdasarkan Surat Telegram Kapolri, Nomor: ST/1764/VIII/KEP/2025 tertanggal 5 Agustus 2025.
Dalam Salinan ST Kapolri yang diterima halaman7.com, Selasa 5 Agustus 2025, malam menyebutkan Irjen Pol Hendro Kartiko selanjutnya ditarik menjadi Pati Bareskrim Polri dalam penugasan di luar struktur.
Sedangkan Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah saat ini masih bertugas sebagai Kepala BNN Aceh.[andinova | red 01]
Respon (1)