Pemko Sabang Subsidi Ongkos Angkut LPG

Semua Ukuran LPG Jadi Lebih Murah

Peluncuran subsidi LPG di Sabang.[FOTO: h7 - dok humas pemko]

halaman7.com – Sabang: Warga Sabang kini dapat menikmati harga LPG yang lebih terjangkau. Pemerintah Kota Sabang melalui Dinas Perhubungan bekerjasama dengan PT Gas Aneuk Meugah Sabang, resmi meluncurkan program subsidi ongkos angkut untuk LPG ukuran 3 kilogram, 5,5 kg, dan 12 kg.

Program ini merupakan bagian dari upaya penanganan inflasi pemerintah pusat. Peluncuran yang dihadiri Wakil Walikota Sabang, Suradji Junus tersebut, dilaksanakan di Pangkalan LPG Ie Meulee, Kamis 14 Agustus 2025.

Wakil Walikota Sabang menegaskan, program ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan energi rumah tangga, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah.

Pemerintah terus berupaya menjaga agar stok LPG tersedia dan cukup. Terutama LPG yang berukuran 3 kg ini. Semoga bisa menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Sehingga manfaatnya terasa nyata di rumah tangga.

“Mudah-mudahan ke depan kita terus bisa merealisasikan program ini, tetap kita lakukan dengan lancar dan stok tersedia dengan cukup,”ujarnya.

Wakil Walikota juga mengajak masyarakat membeli LPG sesuai kebutuhan agar subsidi dapat dirasakan secara merata. Diharapkan program ini menjadi contoh kolaborasi efektif antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menjaga kelancaran distribusi energi di Sabang.

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Sabang, Husaini menjelaskan subsidi ongkos angkut ini berlaku mulai 14 Agustus hingga 5 Nopember 2025. Mencakup semua ukuran LPG tanpa pengecualian.

LPG 3 kg mendapat subsidi sebesar Rp7.000 dari harga HET sebelumnya Rp27.000 menjadi Rp20.000 per tabung. LPG 5,5 kg disubsidi Rp10.500 dari Rp130.000 menjadi Rp119.500, sedangkan LPG 12 kg disubsidi Rp18.500 dari Rp240.000 menjadi Rp221.500.

Lebih lanjut dikatakan, program ini pertama kali dijalankan pada 2023, namun sempat terhenti pada 2024 pada tahun ini kembali terlaksana. Untuk 2025, karena keterbatasan anggaran program ini hanya dapat dilaksanakan selama kurang lebih 2,5 bulan. Namun, jika ada perubahan harga LPG dari PT. Pertamina, jangka waktu subsidi akan disesuaikan atau diperpanjang.

Baca Juga  Kematian Briptu WP Karena Bunuh Diri

Pemberitahuan harga subsidi telah ditempel di seluruh pangkalan LPG. Agar masyarakat dapat membeli sesuai ketentuan.

Kami berharap masyarakat memanfaatkannya secara bijak, tidak menjual atau memindahtangankan LPG bersubsidi, dan menggunakannya sesuai peruntukan,” pungkasnya.[ril |  M Munthe]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *