Polres Sabang Amankan Tersangka Sabu

Tersangka sabu yang diamankan polres Sabang.[FOTO: h7 - dok humas polres]

halaman7.com – Sabang: Dalam rangka Bersihkan Kota Sabang dari Narkoba, Satresnarkoba Polres Sabang mengungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana AM alias AP (44 tahun) penyalahgunaan narkotika jenis sabu, pada Senin 4 Agutus 2025, sekitar pukul 20.00 WIB.

Penangkapan ini dilakukan di wilayah Kecamatan Sukamakmue, Kota Sabang, berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah atas maraknya dugaan transaksi narkotika di salah satu rumah warga.

Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh Personel Satresnarkoba Polres Sabang yang dipimpin Kasat Resnarkoba, Iptu Muhammad Riza.

Kasat Resnarkoba, Iptu Muhammad Riza, Selasa 5 Agustus 2025 mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan awal. Petugas melakukan tindakan hukum berupa penggeledahan di rumah milik AM disaksikan MH selaku Jurong Gampong setempat.

Dalam proses penggeledahan, ditemukan satu buah dompet emas berwarna biru yang berada di dalam kamar tidur pelaku. Di dalam dompet tersebut, petugas berhasil mengamankan, 2 paket besar narkotika jenis sabu, 8 paket kecil narkotika jenis sabu, 1 timbangan digital.

Pelaku AM beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Sabang. Guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Sabang AKBP Sukoco, melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan Polres Sabang akan terus berkomitmen dalam memberantas segala bentuk peredaran gelap narkotika di Sabang.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi.Apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkotika. Bersama kita bisa wujudkan Sabang yang bersih dari narkoba,” tegas Iptu Muhammad Riza.[ril | M munthe]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *