halaman7.com – Langsa: Seluruh Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Langsa mengikuti Apel Siaga Pencegahan Korupsi yang dilaksanakan di halaman upacara kantor setempat, Selasa 16 September 2025.
Apel dipimpin Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong ( DPMG) Kota Langsa, Al Azmi SSTP MAP. Dalam kesempatan ini turut dibacakan ikrar pencegahan korupsi.
Usai pelaksanaan apel, Al Azmi mengatakan kegiatan ini merujuk pada Surat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor B /2286/DKM 02.01/8083/04/2025 Tanggal 11 April 2025 tentang peran aktif dalam mendukung pariwara anti korupsi.
“Saya mengajak kita semua untuk berperan aktif dalam upaya upaya pencegahan korupsi ini.” harap Al Azmi.[Antoedy]

















