Cegah TPPO dan Aktivitas Ilegal, Imigrasi lakukan ini di Aceh Tamiang

Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) dan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi di aceh tamiang.[FOTO: h7 - dok humas pemkb]

halaman7.com – Aceh Tamiang: Guna mencegak tindak pidana perdagangan orang (TPPO), peredaran narkoba, dan penyelundupan barang ilegal, Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh membentuk Desa binaan imigrasi di Aceh Tamiang.

Guna mewjudkan itu, Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail SE I menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) dan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Aula Hotel Sederhana, Selasa 23 September 2025.

Dalam sambutannya, Wabup Ismail menegaskan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Tim PORA dan Desa Binaan Imigrasi.

Program ini dinilai penting untuk memperkuat edukasi, deteksi dini, dan peran aktif masyarakat dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO), peredaran narkoba, dan penyelundupan barang ilegal.

“Pemkab Aceh Tamiang mendukung penuh program ini. Kita harus waspada terhadap potensi penyalahgunaan oleh pihak asing yang masuk ke wilayah kita serta kegiatan ilegal lainnya,” sebut Wabup Ismail.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh, Tato Juliadin Hidayawan, menyebut pembentukan Tim PORA dan Desa Binaan Imigrasi juga bertujuan mengurangi konflik yang berpotensi menghambat investasi asing di daerah.

“Peran Tim PORA adalah sebagai pengawas, pelindung, dan fasilitator untuk memastikan aktivitas investasi asing berjalan legal dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.[ril | Antoedy]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *