halaman7.com – Banda Aceh: Gubernur Aceh Muzakir Manaf, selaku Pemegang Saham Pengendali PT Bank Aceh Syariah, menetapkan Fadhil Ilyas Sebagai Direktur Utama bank kebanggaan masyarakat Aceh itu.
Penunjukan dan penetapan Fadhil sebagai Dirut BAS merupkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Aceh Syariah yang dihadiri oleh seluruh bupati dan wali kota se-Aceh selaku Pemegang Saham PT BAS, di ruang Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Senin 8 September 2025.
Sebagaimana diketahui, Fadhil Ilyas yang sebelumnya sempat ditunjuk sebagai Plt Dirut BAS saat ini menjabat sebagai Direktur Bisnis PT BAS.
Penetapan Fadhil sebagai Dirut dilakukan setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh menyerahkan hasil uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test Calon Direktur Utama Bank Aceh Syariah kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf selaku Pemegang Saham Pengendali Bank Aceh pada 2 September lalu.
Akhirnya, setelah lebih kurang 2 tahun posisi Direktur Utama Bank Aceh Syariah kosong. RUPSLB yang dihadiri seluruh pemegang saham sepakat menetapkan Fadhil Ilyas sebagai Direktur Utama Bank Aceh.[ril | red 01]
Respon (1)