Polresta Banda Aceh Ringkus 2 Pelaku Curanmor

Seorang Pelaku Sempat Diamuk Warga

Dua tersangka Curanmor yang diamankan polisi.[FOTO: h7 - dok humas polresta]

halaman7.com – Banda Aceh: Opsnal Satreskrim meringkus 2pelaku yang kerap melakukan aksi Curanmor di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar pada Senin 22 September 2025, dini hari.

Selain dua tersangka, polisi sedang melakukan penyidikan atas keterlibatan tersangka lainnya.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim AKP Donna Briadi Senin 22 September 2025, mengatakan, para pelaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak 16 lokasi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

Dari hasil pemeriksaan awal, mereka mengaku sudah 16 kali melakukan aksi kejahatannya. Kemungkinan besar akan bertambah jawaban dari hasil interogasi pemeriksaan para penyidik.

AKP Donna menjelaskan, awalnya pada hari Minggu 21 Agustsu 2025, malam, korban Dini Julia Putri (23 tahun) warga Sumatera Barat memarkirkan sepeda motornya di depan kost Gampong Meunasah Papeun, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar.

Korban sebelum memarkirkan sepeda motornya hendak pulang ke kos dengan niat untuk mencari kunci kamar yang hilang. Tidak lama korban memakirkan sepeda motornya di depan kost. Namun tiba- tiba korban mendengar seperti ada orang yang berhenti di depan kost. Merasa curiga korban berusaha untuk mengintip dan ternyata sepeda motor milik korban sudah dicuri dan korban berusaha untuk berteriak minta tolong.

Kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke Polresta Banda Aceh guna pengusutan lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan korban. Tim opsnal melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi adanya salah satu pelaku berinisial BA (29 tahun) asal Sumatera Barat diamankan warga Krueng Barona Jaya yang sudah diamuk massa. Sehingga tim langsung mengamankan pelaku.

Kemudian lanjut Kasat Reskrim, setelah berhasil mengamankan pelaku BA, tim langsung mengintrogasi pelaku, bahwasanya dia melakukan aksinya bersama pelaku lainnya MS (21 tahun) warga Gampong Neuheun Aceh Besar, sehingga pelaku MS berhasil diamankan di rumahnya.

Baca Juga  Tradisi Menyambut Bulan Puasa

Petugas selain mengamankan pelaku, juga mengamankan tiga unit sepeda motor dari berbagai jenis dan alat bantu berupa kunci leter T.

“Kini pelaku telah berada dalam rumah tahanan Polresta Banda Aceh guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Resrim.[ril | red 01]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *