VIB-H, Inseminasi Buatan Berbasis AI Karya Anak Aceh Raih Sertifikat HAKI

Hendra Saputra saat menerima sertifikat HAKI.{FOTO: h7 - dok pribadi]

halaman7.com – Jakarta: Satu hal yang membanggakan dari dunia peternakan Indonesia. Dimana VIB-H, alat inseminasi buatan berbasis Artificial Intelligence (AI) karya Hendra Saputra, Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Peternakan Aceh, kini telah bersertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI.

Penyerahan sertifikat dilakukan Bayu Susanto dari DJKI kepada Hendra, yang juga menjabat sebagai Kepala UPTD Inseminasi Buatan dan Inkubator di Dinas Peternakan Aceh. Hendra, yang telah menyelesaikan pendidikan doktoral pada 2017 dan menyandang gelar ASEAN Engineer (ASEAN Eng) sejak 2024. Ini membuktikan dirinya sebagai salah satu ahli di bidang peternakan yang berdedikasi tinggi.

“Alhamdulillah, hari ini VIB-H telah mendapat sertifikat HAKI dari Kementerian Hukum RI. Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Aceh dan Bapak Kepala Dinas Peternakan Aceh atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan kepada saya. Saya juga ingin berterima kasih kepada rekan-rekan di Dinas Peternakan Aceh yang telah bekerja sama dan mendukung saya dalam mengembangkan VIB-H,” ungkap Hendra, Rabu 22 Oktober 2025.

VIB-H dikembangkan Hendra sejak 2020 untuk meningkatkan keberhasilan inseminasi buatan pada ternak. Alat ini dilengkapi dengan kamera dan aplikasi yang dapat memantau langsung penempatan spermatozoa di servik ternak. Sehingga proses inseminasi buatan dapat tervisualisasi dengan baik.

“Keunggulan VIB-H adalah tingkat ketepatan dalam memposisikan spermatozoa pada servik ternak,” kata Hendra.

Inovasi ini diharapkan dapat membantu peternak meningkatkan keberhasilan inseminasi buatan dan meningkatkan produktivitas ternak.

Hendra sendiri merupakan ASN yang produktif dalam berinovasi. Selain VIB-H, ia juga telah mengembangkan Mesin Press Jerami Portabel, Mesin Pencacah Rumput Paruh Angsa, dan Mesin Potong Rumput Portabel.

Baca Juga  Ini 25 Motif Khas Tamiang yang Didaftarkan HAKI

“Harapan besar saya, VIB-H dapat dibuat secara massal dan dimanfaatkan peternak di seluruh Indonesia,” kata Hendra.

Dengan sertifikat HAKI ini, VIB-H siap membawa perubahan positif bagi industri peternakan Indonesia.[ril | red 01]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *