halaman7.com – Banda Aceh: Dalam suasana bencana yang melanda 3 Provinsi di Sumatera, termasuk Aceh. Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) di jajaran Polda Aceh.
Ada tiga Kapolres yang wilayahnya dinyatakan aman dari bencana yakni Banda Aceh, Aceh Besar da Simeulue, melangalami pergantian pucuk pimpinan, selain itu sjumlah pejabat utama di Polda Aceh juga mengalami pergeseran dan mutasi, diantaranya 7 pejabat harus tinggalkan Polda Aceh.
Rotasi dan mutasi tersebut tertuang dalam lima surat Telegram dengan nomor: ST/2781/XII/2025, ST/2781 A/XII/2025, ST/2781 B/XII/2025, ST/2781 C/XII/2025, dan ST/2781 D/XII/2025.
Surat telegram tersebut ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Pol Anwar, tertanggal 15 Desember 2025 itu tercantum sejumlah pejabat Polda Aceh yang ikut dimutasi.
Mereka yang terkena mutasi yakni;
Tiga Kapolres, terdiri dari Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono dimutasi menjadi Dir Samapta Polda DIY. Sebagai pengganti ditunjuk AKBP Andi Kirana, yang sebelumnya menjabat Wadirlantas Polda Aceh
Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko, dimutasi menjadi Wadir Samapta Polda Jatim. Penggantinya ditunjuk AKBP Chairul Ichsan, sebelumnya menjabat di Ditres Narkoba Polda Kaltara.
Kapolres Simeulue, AKBP Roses Efendi dimutasi menjadi Kapolres Pelabuhan Belawan Sumut. penggantinya ditunjuk AKBP Hendry Ferdinand Kennedy, yang sebelumnya menjabat Kasubdit Wisata Ditpamobvit Polda Aceh.
Sedangkan sejumlah pejabat utama Polda Aceh yang diganti, yakni;
Kombes Pol Didi Wahyudi, yang sebelumnya bertugas sebagai Karolog Polda Bengkulu menjadi Karolog Polda Aceh menggantikan Brigjen Pol Nazluddin Zulkifli yang dimutasi sebagai Pati Polda Aceh dalam rangka pensiun.
Kombes Pol Andre Librian, yang sebelumnya menjabat sebagai Auditor Kepolisian Madya TK III Itwasum Polri menjadi Dir Reskrimum Polda Aceh menggantikan Kombes Pol Ilham Saparona yang dimutasi menjadi Widyaiswara Kepolisian Madya TK 1 Sespimti Sespim Lemdiklat Polri.
Kombes Pol Wahyudi yang sebelumnya menjabat Dirpamobvit Polda Banten menjadi Dir Reskrimsus Polda Aceh menggantikan Kombes Pol Zulhir Destrian yang dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri.
Kombes Pol Ricky Purnama Kertapati dari auditor Kepolisisian Madya TK. III Itwasda Polda Aceh, dimutasi menjadi Karo SDM Polda Aceh. Sedangkan, jabatan Kabid Humas Polda Aceh, kembali dikukuhkan kepada Kombes Pol Joko Krisdiyanto.
Selain itu ada dua pejabat yang dimutasi meninggalkan Polda Aceh yakni;
AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat yang selama ini menjabat Wadir Reskrimsus Polda Aceh, dimutasi menjadi Penyidik Tindak Pidana Madya TK. III Kortastipidkor Polri.
AKBP Muhammad Nasution yang selama ini menjad Kabagdalops Roops Polda Aceh dimutasi menjadi Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya TK. III Bareskrim Polri.[dbs | andinova]
















