halaman7.com – Sabang: Menjelang pergantian Tahun Baru Masehi 2026, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sabang mengeluarkan seruan bersama guna menjaga ketertiban, keamanan, dan nilai-nilai syariat Islam di tengah masyarakat.
Walikota Sabang Zulkifli H Adam menyampaikan, Forkopimda Sabang sepakat mengimbau sekaligus melarang masyarakat, khususnya umat Islam, untuk tidak melakukan perayaan atau aktivitas yang bersifat negatif pada malam pergantian tahun.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan perayaan apa pun, baik di tempat terbuka maupun tertutup pada malam pergantian tahun,” ujar Walikota Sabang, JUmat 19 Desember 2025.
Larangan perayaan tahun baru ini, termasuk pesta kembang api, petasan/mercon, meniup terompet, mengonsumsi minuman keras, pergaulan bebas, balapan kendaraan, perjudian, dan aktivitas lain yang bertentangan dengan syariat Islam serta adat istiadat Aceh. Larangan ini berlaku sebelum dan pada saat malam pengantian tahun baru 1 Januari 2026.
dIjelaskan, seruan bersama ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus menegaskan pentingnya nilai-nilai agama dan budaya dalam kehidupan masyarakat Kota Sabang, khususnya pada momentum pergantian tahun.
Selain itu, Forkopimda Sabang juga menegaskan larangan pelaksanaan kegiatan yang bernuansa Islami seperti zikir, yasinan, taushiyah, atau kegiatan sejenis lainnya pada malam tahun baru.
“Ini untuk menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat yang beragama Islam, seolah-olah perayaan Tahun Baru Masehi diperbolehkan atau disyariatkan dalam ajaran Islam, padahal tidak memiliki dasar,” jelasnya.
Kemudian, para pengunjung baik wisatawan lokal maupun mancanegara juga diimbau agar dapat menyesuaikan sikap, perilaku dan pakaian dengan kondisi adat, serta budaya masyarakat Kota Sabang yang melaksanakan syariat Islam.
“Kepada para pedagang, pemilik hotel, penginapan, restoran, kafe, serta tempat hiburan lainnya, kami minta agar tidak memfasilitasi kegiatan penyambutan tahun baru masehi 2026. dengan barang maupun atribut yang mendukung aktivitas yang bertentangan dengan syariat Islam yang berlaku,” lanjutnya.
Untuk mencegah potensi pelanggaran hukum dan gangguan ketertiban, WaliKota Sabang menambahkan TNI, Polri, Satpol PP, dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Sabang akan melaksanakan patroli secara intensif selama malam pergantian tahun.
“Untuk itu kami juga akan meningkatkan patroli guna memastikan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha terhadap ketentuan yang telah ditetapkan. Seruan bersama ini adalah bentuk komitmen Forkopimda dalam menjaga Sabang tetap kondusif dan berlandaskan nilai-nilai syariat Islam. Sabang siap menyambut wisatawan momen libur panjang pada akhir Desember 2025 ini,” tambah Zulkifli.[ril | M Munthe]

















