halaman7.com – Banda Aceh: Pemerintah akhirnya mengizinkan bantuan asing masuk Aceh guna membantu penanganan bencana di Aceh. Bantuan asing itu sifatnya non pemerintah, sedangkan jika banuan pemerintah untuk pemerintah masih menunggu arahan pusat.
Jubir Pemerintah Aceh, Muhammad MTA membenarkan, bantuan internasional untuk bencana sumatera bisa masuk.
Menurutya, dari konfirmasi yang dilakukan dengan pihak Kemendagri, bantuan internasional yang bersifat Non-Goverment to Goverment selama ini dibenarkan. Terkait bantuan Goverment to Goverment belum ada arahan.
Dengan demikian, Pihak NGO’s Internasional atau sejenisnya bisa memberikan bantuan dalam upaya pemulihan Aceh pasca bencana. Mereka tentu harus melaporkan kepada BNPB dan BPBA.
Terkait bantuan barang atau logistik mengikuti aturan pelaporan instansi kebencanaan. Sedangkan, terkait program pemulihan nantinya akan dikomunikasikan dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh karena disesuaikan dengan R3P yang akan disusun Pemerintah Aceh di bawah supervisi Pemerintah Pusat.
“Berbagai langkah pemulihan pasca bencana terus kita lakukan. Gubernur sendiri mengoptimalkan kunjungan langsung ke daerah-daerah terdampak untuk dapat langsung mengambil langkah strategis dan terpadu penanganan pemulihan pasca bencana,” jelas MTA, Minggu 21 Desember 2025, malam.
Dikatakan, dari beberapa kesempatan Gubernur selalu berharap, agar semua pihak dengan berbagai kelebihan dan kekurangan untuk selalu bersatu demi percepatan pemulihan ini.[ril | red 01]















