Di Bawah Hujan Deras, Mualem Serahkan SK PPPK Paruh Waktu untuk Ribuan Honorer

Di bawah guyuran hujan, GUbeernur serahkan SK Paruh waktu.[FOTO: h7 - dok humas aceh]

halaman7.com – Banda Aceh: Hujan turun deras di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Kamis 29 Januari 2026. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK paruh waktu kepada ribuan tenaga honorer di bawah Pemerintah Aceh.

Langit kelabu menyelimuti tribun stadion, namun ribuan honorer tak beranjak. Di bawah guyuran hujan lebat, mereka tetap bertahan, menunggu satu momen yang telah lama dinanti.

Lapangan sepak bola hingga tribun stadion dipenuhi lautan manusia. Payung, dan pakaian basah tak menghalangi antusiasme para penerima SK.

Hujan tak mampu meredam suasana. Ketika Mualem melangkah di hadapan massa, ribuan honorer mengerumuninya. Sekadar bersalaman, mengabadikan foto, hingga meneriakkan dukungan.

Sorakan “Hidup Mualem” bergema di seluruh stadion, bersahut-sahutan dengan suara hujan yang kian deras.

Momentum itu seolah menjadi simbol penantian panjang. Bagi para honorer, SK yang diterima bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan pengakuan atas tahun-tahun pengabdian yang kerap dijalani dalam ketidakpastian.

Dalam sambutannya, Mualem mengingatkan pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu harus disyukuri dan dijalani dengan penuh tanggung jawab. para honorer yang kini berstatus P3K paruh waktu dituntut bekerja sungguh-sungguh karena peran aparatur sangat dibutuhkan untuk membangun Aceh ke arah yang lebih baik.

Mualem juga mengungkapkan pengangkatan tersebut merupakan hasil dari upaya dan lobi yang terus ia lakukan ke Pemerintah Pusat. Terutama dengan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini.

Menurutnya, langkah itu diambil sebagai bentuk komitmen untuk menekan angka pengangguran di Aceh. Dan Mualem turut menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, terutama kepada Menteri Sekretaris Negara dan Menteri PAN-RB.

Baca Juga  Polres Gayo Lues Amankan Seratusan Kg Barang Terlarang

“Kita tak ingin pengangguran semakin bertambah di Aceh. Oleh sebab itu kita berupaya keras agar semua honorer di bawah Pemerintah Aceh bisa menjadi PPPK,” ujar Mualem.

Pemerintah Aceh diketahui mengangkat sebanyak 5.486 tenaga kontrak yang tersebar di seluruh satuan kerja, baik yang bertugas di Banda Aceh maupun di berbagai kabupaten dan kota.[ril | red 01]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *