halaman7.com – Aceh Tamiang: Bupati Aceh Tamiang, Drs Armia Pahmi MH mengambil sumpah dan melantik 29 Datok Penghulu (Kepala DEsa) di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang di aula Setdakab, Kamis, 12 FEbruari 2026.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan pelantikan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Aceh Tamiang untuk memastikan kesinambungan roda pemerintahan kampung. Ditekankan jabatan Datok Penghulu merupakan amanah besar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Jalankan tugas pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat secara profesionalisme, akuntabel dan transparan. Sinergikan program kerja kampung dengan program Pemerintah Daerah, Provinsi maupun Pusat. Untuk menghindari tumpang tindih pelaksanaan pembangunan.
Bupati menekankan Datok Penghulu harus menjadi corong informasi yang menyejukkan agar masyarakat tidak gampang terprovokasi rumor atau isu liar yang tidak bertanggung jawab.
“Jangan salahgunaan wewenang dan hindari tindak pidana korupsi pengelolaan dana desa,” tegas bupati.
Proses pelantikan turut dihadiri unsur Forkopimda, para Kepala OPD, serta perwakilan organisasi wanita di lingkungan Kabupaten Aceh Tamiang.[ril | Antoedy]
















