Deteksi Narkorba, 2.800 Personel Polda Aceh Dilakukan Cek Urine

Komitmen Zero Narkoba

Personel Polda Aceh lakukan pengecekan urine guna mendeteksi narkoba.[FOTO: h7 - dok humas polda]

halaman7.com – Banda Aceh: Sebanyak 2.800 personel Polda Aceh dilakukan pengecekan urne secara serentak, Senin 23 Februari 2026. Pengecekan itu dilakukan Bid Propam Polda Aceh bersama Sipropam Polres dan dan Polresta se Aceh.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan di Mapolda Aceh serta di Lapangan Apel 23 Polres dan Polresta di masing-masing satuan kewilayahan.

“Kegiatan ini merupakan langkah deteksi dini sekaligus bentuk komitmen pimpinan dalam memastikan seluruh personel Polda Aceh dan jajaran bebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Kabid Humas.

Dijelaskan, pelaksanaan pengecekan dilakukan oleh Subbidprovos Bidpropam Polda Aceh dan Sipropam Polres/ta jajaran dengan pengawasan ketat serta prosedur yang transparan dan akuntabel sesuai standar operasional.

Adapun hasil pemeriksaan di lingkungan Polda Aceh terhadap 500 personel menunjukkan seluruhnya negatif narkoba.

Sementara itu, pengecekan terhadap 2.300 personel Polres/ta jajaran yang dilaksanakan di masing-masing Polres/ta juga menunjukkan hasil negatif seluruhnya.

Menurut Kabid Humas, kegiatan ini tidak hanya bersifat pengawasan rutin, tetapi juga menjadi upaya preventif untuk menjaga profesionalisme, disiplin, serta integritas institusi.

“Polda Aceh berkomitmen tegas terhadap penyalahgunaan narkotika. Tidak ada toleransi bagi personel yang terbukti melanggar. Pengawasan internal akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” sebut Kabid Humas.

Dengan hasil tersebut, Polda Aceh menegaskan keseriusannya dalam membangun institusi yang bersih, profesional, dan menjadi teladan dalam pemberantasan narkoba, baik di internal maupun di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, Pimpinan Polri mengimbau kepada seluruh Personel jajaran Polda Aceh agar jangan sekali-kali mendekati narkoba. Apalagi menggunakannya dan bila ditemukan personel Polri dalam jajaran Polda Aceh mengkonsumsi narkoba.

“Maka Pimpinan akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan berlaku,” pungkas Kabid Humas.[ril | red 01]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *