Fenomena Pernyataan Pejabat Publik yang Melenceng, Bagian Pola Pengalihan Isu

Usman Lamreung

Catatan: Dr Usman Lamreueng

FENOMENA pernyataan pejabat publik yang “melenceng” dari substansi persoalan—bahkan terkesan lucu, simplistik, atau provokatif—bukanlah sekadar kekeliruan komunikasi biasa. Dalam kajian komunikasi politik, ini dapat dibaca sebagai strategi yang memiliki pola dan tujuan tertentu.

Pernyataan seperti yang kerap dilontarkan Donald Trump atau Bahlil Lahadalia menunjukkan gejala komunikasi pengalihan isu (issue diversion) yang bekerja secara sistematis dalam ruang publik.

Secara teoritis, fenomena ini dapat dijelaskan melalui beberapa pendekatan. Pertama, dalam teori agenda setting (McCombs & Shaw). Elite politik memiliki kekuatan untuk menentukan isu apa yang dianggap penting oleh publik. Ketika krisis energi menjadi persoalan utama, lalu muncul pernyataan seperti “matikan kompor setelah memasak.”

Maka fokus publik digeser dari problem struktural (ketersediaan energi, tata kelola distribusi, kebijakan subsidi) ke ranah perilaku individu yang remeh. Di sini terjadi reduksi kompleksitas masalah menjadi sekadar persoalan teknis sehari-hari.

Kedua, dalam perspektif framing theory, pernyataan kontroversial berfungsi sebagai bingkai alternatif yang mengaburkan realitas. Alih-alih membahas akar krisis energi—misalnya ketergantungan impor, lemahnya diversifikasi energi, atau kegagalan kebijakan—publik justru diseret pada diskursus yang dangkal dan kadang absurd.

Pernyataan yang terkesan “tidak nyambung” ini sebenarnya menciptakan realitas baru yang lebih mudah dikendalikan oleh penguasa.

Ketiga, dalam kerangka political spectacle (Murray Edelman), komunikasi politik sering kali bukan bertujuan untuk menjelaskan realitas, tetapi untuk menciptakan tontonan.

Pernyataan kontroversial menjadi alat untuk memancing reaksi emosional—baik kemarahan, ejekan, maupun humor. Dalam konteks ini, kemarahan publik bukanlah kegagalan komunikasi, melainkan bagian dari strategi untuk mengalihkan perhatian dari substansi masalah yang lebih krusial.

Lebih jauh, teori distraction politics atau politik distraksi menjelaskan bahwa elite sengaja menciptakan “noise” dalam ruang publik. Ketika masyarakat sibuk memperdebatkan pernyataan yang tidak substantif, ruang kritis terhadap kebijakan strategis menjadi melemah. Ini adalah bentuk soft manipulation—bukan dengan represi, tetapi dengan membanjiri publik dengan isu-isu yang tidak relevan.

Baca Juga  Polresta Banda Aceh Musnahkan 3,7 Kg Sabu

Dalam praktiknya, pola ini memiliki beberapa ciri utama. Pertama, simplifikasi berlebihan terhadap masalah kompleks. Kedua, penggunaan bahasa sehari-hari yang populis namun menyesatkan. Ketiga, timing yang sering muncul di tengah tekanan publik terhadap isu besar. Keempat, efek viral yang tinggi di media sosial, sehingga mempercepat pergeseran fokus publik.

Dampaknya terhadap demokrasi cukup serius. Publik kehilangan orientasi terhadap isu strategis, kualitas diskursus menurun, dan akuntabilitas pemerintah menjadi kabur. Ketika energi publik habis untuk merespons pernyataan yang “aneh,” maka kontrol terhadap kebijakan publik melemah. Dalam jangka panjang, ini dapat menciptakan budaya politik yang dangkal dan reaktif.

Dalam konteks krisis energi, pernyataan seperti yang dicontohkan bukan hanya tidak solutif, tetapi juga berpotensi mereduksi tanggung jawab negara. Krisis energi adalah persoalan struktural yang membutuhkan kebijakan makro, bukan sekadar imbauan perilaku mikro. Ketika negara gagal menghadirkan solusi, lalu mengganti narasi dengan imbauan sederhana, maka yang terjadi adalah pengaburan tanggung jawab.

Sebagai penutup, fenomena ini menunjukkan bahwa komunikasi politik tidak selalu tentang menyampaikan kebenaran, tetapi sering kali tentang mengelola persepsi. Pernyataan yang tampak “lucu” atau “tidak nyambung” justru bisa menjadi instrumen kekuasaan yang efektif untuk mengalihkan perhatian publik.

Karena itu, masyarakat dan media perlu lebih kritis—tidak hanya pada apa yang dikatakan, tetapi juga pada apa yang sengaja tidak dibicarakan.[]

Penulis: Direktur Lembaga Emirates Development Research (EDR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *