halaman7.com – Banda Aceh: Anggota DPR RI asal Aceh, H Ruslan M Daud atau yang sering disapa HRD mendesak Polda Metro Jaya mengusut tuntas pengeroyokan warga asal Aceh yang kini menetap di Jakarta oleh kelompok preman suruhan di ruang Polda Metro Jaya.

Pada saat kejadin, Faisal bersama pengacaranya, RI Marpaung SH MH, sedang mengikuti konfrontir penyidik Polda Metro Jaya. Tiba-tiba diserang membabi buta kelompok preman diduga suruhan FEA di lokasi seharusnya tempat paling aman itu.
Menyikapi hal itu, HRD yang juga ketua PKB Aceh ini mendesak pihak kepolisian terutama Mabes Polri untuk mengusut hingga tuntas kasus ini. Karena kantor polisi yang seharusnya dapat melindungi warga, malah menjadi tempat aksi premanisme.
“Selain menikdak premanisme, Mabes Polri juga kita minta untuk mengusut oknum anggota Polri yang terkesan membiarkan aksi premanisme di kantor mereka. Hal ini tidak bisa dibiarkan dan dianggap sepele,” tegas HRD saat coffee morning dengan para wartawan di salah sat café di kawasan Pango Banda Aceh, Senin 30 Maret 2026.
Menurut Ruslan yang pernah mejabat Bupati Bireuen ini, Kantor Polisi seharusnya menjadi ruang aman bagi masyarakat untuk mencari perlindungan hokum, bukan rumah bagi premenisme.
Untuk itu, Kapolri harus bisa menindak tegas oknum anggota yang membiarkan itu terjadi, termasuk Kapolda Metro Jaya, yang dianggap lalai dalam membina anggotanya.[andinova | red 01]

















